Artikel Ilmiah : E1A013115 a.n. NISSA JUNILLA MAHARANI

Kembali Update Delete

NIME1A013115
NamamhsNISSA JUNILLA MAHARANI
Judul ArtikelOPERASI TANGKAP TANGAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
(Studi Kasus Tindak Pidana Suap Kasubdit Mahkamah Agung)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan strategi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap terjadinya tindak pidana suap. Berawal dari suatu penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bukti permulaan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana suap atau korupsi, lalu melakukan operasi tangkap tangan untuk menangkap pelaku. Sebagai contoh kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Kasubdit Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui implementasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kasus tindak pidana suap Kasubdit Mahkamah Agung dan Untuk mengetahui operasi tangkap tangan yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bertentangan atau tidak dengan Asas Praduga Tak Bersalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif dan menggunakan bahan hukum sekunder dan primer. Implementasi operasi tangkap tangan oleh KPK pada kasus ini telah sesuai dengan prosedur internal yang diterbitkan oleh KPK dan juga telah sesuai dengan pengaturan yang ada pada KUHAP. Berkaitan dengan asas praduga tak bersalah, operasi tangkap tangan tidaklah bertentangan dengan asas tersebut karena teknik penyadapan yang dilakukan oleh KPK dijadikan sebagai bukti permulaan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada dan juga dilakukan tanpa menyalahkan pelaku.

Kata Kunci: Operasi Tangkap Tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi.
Abtrak (Bhs. Inggris)Sting operation (OTT) is strategy undertaken by The Corruption Eradication Commission (KPK) to revealing criminal acts of bribery. Starting from wiretapping conducted by KPK sting operation to arrest the perpetrator. For the example cases of sting operation conducted by KPK against chief of the sub-directorate of appeals and special civil case second reviews at the Supreme Court, Andri Tristianto Sutrisna.
This study intends to determine the implementation sting operation by KPK against the crime of bribery cases chief of the sub-directorate of appeals and special civil case second reviews at the Supreme Court and to determine sting operation conducted by KPK has contradict or not with the principle presumption of innocence. The method used in this study was a juridical normative with research prescriptive specification, and used secondary law. Implementation of sting operation by KPK in this case in accordance with published internal procedure by KPKand also in accordance with the existing arrangements in KUHAP. In connection with the presumption of innocence, sting operation do not contradict with this principle because the tapping technique carried out by KPK are serve as preliminary evidence and does not conflict with existing legislation and also do without blaming the perpetrator.

Keywords: Sting Operation, The Corruption Eradication Commission
Kata kunciOperasi Tangkap Tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pembimbing 1Prof.Dr. Hibnu Nugroho, S.H.,M.H
Pembimbing 2Pranoto, S.H.,M.H
Pembimbing 3Handri Wirastuti Sawitri, S.H.,M.H
Tahun2017
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2017-04-19 03:18:29.598035
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.