Artikel Ilmiah : E1A113004 a.n. LATHIFAH ALPHIBA DALIANTI
| NIM | E1A113004 |
|---|---|
| Namamhs | LATHIFAH ALPHIBA DALIANTI |
| Judul Artikel | KEBIJAKAN PEMBAYARAN PAJAK HOTEL ONLINE TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA MAGELANG |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang berasal dari pemanfaatan dan penggalian potensi yang dimiliki oleh daerah. Salah satu kebijakan Pemerintah untuk memperkuat Pendapatan Aseli Daerah adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Undang-Undang tersebut mengatur beberapa Pajak daerah salah satunya adalah Pajak Hotel. Pajak Hotel merupakan salah satu jenis pajak ada di Kota Magelang yang dijadikan sebagai salah satu jenis sumber Pendapatan Asli Daerah di Kota Magelang. Sejak tahun 2016 Pemerintah Kota Magelang menerapkan Kebijakan Pembayaran Pajak Hotel Online guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Kebijakan Pembayaran Pajak Hotel Online terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kota Magelang. Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis Normatif, sedangkan sumber data diperoleh dari sumber data primer dan sekunder. Fokus pada penelitian ini yaitu Pengaturan dan Implementasi Kebijakan Pembayaran Pajak Hotel Online terhadap Pendapatan Asli Daerah di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pengaturan Kebijakan Pembayaran Pajak Hotel Online di Kota Magelang dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Koordinator Magelang dalam bentuk Perjanjian Kerjasama Nomor 0069/HT.01.02/005/2016 yang berlaku hingga 11 Januari 2016 dan diperpanjang dengan Nomor : 0070/HT.01.02/005/2017 tentang Pengelolaan Uang dan Pajak Daerah lainnya secara On line yang berlaku hingga 11 Januari 2018, dan Implementasi Kebijakan Pembayaran Pajak Hotel Online di Kota Magelang yang diberlakukan sejak tahun 2016 berpengaruh positif, dalam arti mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah hal ini dapat dilihat dari kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah tahun 2011-2016 dengan rata-rata sebesar 1,12% sedangkan kontribusi pajak hotel terhadap Pajak Daerah tahun 2011-2016 dengan rata-rata kenaikan sebesar 8,12%. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The District Own Source Revenue is a source of revenue which is generated from the utilization and discovering regional and district potential. A policy to strengthen District Own Source Revenue is by implementing the Act Number 28 Year 2009 about Regional Tax and Retribution in which it regulates some regional taxes including Hotel Tax. Since 2016, Magelang Government implements Online Hotel Tax Payment Policy in order to improve its District Own Revenue. This research aims to know and describe the relation of Online Hotel Tax Payment Policy towards the improvement of Distric Own Source Revenue in City of Magelang. This research employs Normative Juridical method while the data source is collected through primary and secondary data. The focus of this research is the Regulation and Implementation of Online Hotel Tax Payment Policy towards District Own Source Revenue in the Regional Finance and Asset Management Agency in City of Magelang. The result shows that Regulation of Online Hotel Tax Payment Policy in City of Magelang is done based on the Mutual Cooperation Treaty between Regional Finance and Asset Management Agency of Magelang City with PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Coordinating Branch of Magelang in the form of Mutual Cooperation Treaty Number 0069/HT.01.02/005/2016 which is valid until January 11th, 2016 and extended by Number 0070/HT.01.02/005/2017 about Financial Management and other Regional Taxes through Online system which is valid up to January 11th, 2018. In addition, the Implementation of Online Hotel Tax Payment Policy in City of Magelang which has been implemented since 2016 gives positive influences. It can improve District Own Source Revenue which can be seen by the contribution of hotel tax towards its District Own Source Revenue during 2011-2016 with the average of 1.12% while the contribution of hotel tax towards Regional Tax in 2011-2016 shows an increase by the average of 8.12% |
| Kata kunci | Pajak Daerah, Pajak Hotel, Pembayaran Online, Pendapatan Asli Daerah (PAD), regional tax, hotel tax, online payment, district own sourcce revenue |
| Pembimbing 1 | Dr. H. Kadar Pamuji, S.H.,M.H |
| Pembimbing 2 | Dr. Riris Ardhanariswari, S.H.,M.H |
| Pembimbing 3 | Dr. Siti Kunarti, S.H.,M.Hum |
| Tahun | 2013 |
| Jumlah Halaman | 22 |
| Tgl. Entri | 2017-04-13 14:28:16.790268 |