Artikel Ilmiah : E1A012238 a.n. ASTRI NURCAHYANI

Kembali Update Delete

NIME1A012238
NamamhsASTRI NURCAHYANI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN OVER KREDIT KENDARAAN BERMOTOR DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PT. SWADHARMA BHAKTI SEDAYA FINANCE (Studi Terhadap Putusan Nomor 69/Pdt.G/2015/PN.Pwt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Over Kredit Kendaraan Bermotor Dengan Jaminan Fidusia Pada PT. Swadharma Bhakti Sedaya Finance (Studi Terhadap Putusan Nomor 69/Pdt.G/2015/PN.Pwt)

ABSTRAK
Penelitian dalam Skripsi ini dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Nomor 69/Pdt.G/2015/PN.Pwt, yaitu mengenai perjanjian over kredit terhadap perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui syarat lahir dan syahnya perjanjian pembaharuan utang (novasi) terhadap perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia dan akibat hukumnya. Metode penelitian yang diginakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan analisis secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa : Perjanjian antara Ahmad Waliyudin dengan Siti Aminah dan tindakan Siti Aminah melakukan pembayaran angsuran atas nama Ahmad Waliyudin tidak menerbitkan perjanjian pembaharuan utang (novasi) dalam perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia antara PT. Swadharma Bhakti Sedaya Finance dengan Ahmad Waliyudin. Hal ini karena tidak memenuhi syarat lahirnya perjanjian pembaharuan utang (novasi) berdasarkan Pasal 1415 jo 1417 KUH Perdata dan bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan 36 UUJF. Akibat hukumnya bahwa tindakan PT. Swadharma Bhakti Sedaya Finance tidak menyerahkan BPKB atas objek sengketa kepada Siti Aminah tidak dapat dikategorikan melakukan wanprestasi, karena Siti Aminah bukan merupakan pihak dalam perjanjian pembiayaan.

Kata Kunci : Perjanjian Pembiayaan, Fidusia, Pembaharuan Utang (Novasi).
Abtrak (Bhs. Inggris)Against Judicial Review Over Motor Vehicle Credit Agreement With Fiduciary At PT. Bhakti Swadharma Federal International Finance (Study Against the Decision No. 69 / Pdt.G / 2015 / PN.Pwt)

ABSTRACT

The research in this thesis conducted on Court Decision No. 69 / Pdt.G / 2015 / PN.Pwt, namely the credit agreement over the financing agreement with the fiduciary. The purpose of the study was to determine the terms of birth and syahnya debt renewal agreement (novation) of the financing agreement with the fiduciary and legal consequences. Diginakan method of research is normative juridical research, with specification of descriptive analytical research and qualitative analysis normatively.
Based on the analysis we concluded that: The agreement between Waliyudin with Siti Aminah Ahmad and Siti Aminah actions make installment payments on behalf of Ahmad Waliyudin does not issue debt renewal agreement (novation) in a financing agreement with fiduciary between PT. Bhakti Swadharma Sedaya Finance with Ahmad Waliyudin. This is because it does not qualify birth of debt renewal agreement (novation) under Article 1415 of the Civil Code jo 1417 and contrary to Article 23 paragraph (2) and 36 UUJF. Legal consequences that action PT. Bhakti Swadharma Sedaya Finance did not hand over the object of dispute BPKB to Siti Aminah can not be considered in default, because Siti Aminah not a party to the financing agreement.

Keywords: Financing Agreement, Fiduciary, Updates Debt (Novation).
Kata kunciKata Kunci : Perjanjian Pembiayaan, Fidusia, Pembaharuan Utang (Novasi).
Pembimbing 1Nur Wakhid, S.H., M.H.
Pembimbing 2Budiman Setyo Haryanto, S.H., M.H.
Pembimbing 3Prof. Hj. Tri Lisiani P., S.H.,M.A.,Ph.D.
Tahun2017
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2017-02-17 20:39:09.334374
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.