Artikel Ilmiah : E1A109023 a.n. LILIS SULISTIYOWATI
| NIM | E1A109023 |
|---|---|
| Namamhs | LILIS SULISTIYOWATI |
| Judul Artikel | PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PARA PENDERITA GANGGUAN KESEHATAN JIWA (STUDI DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYUMAS) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Di Indonesia masalah kesehatan jiwa masih dianggap masalah yang membuat aib para keluarga penderita merasa terbebani. Karena berbagai tekanan dari sekeliling dan ketakutan akan perbuatan penderita yang terkadang meresahkan masyarakat, sehingga akhirnya keluarga melakukan hal yang membuat para penderita gangguan kesehatan jiwa tidak bisa melakukan kegiatan dan terjebak dalam ruangan atau di batasi geraknya dengan cara dipasung. Penelitian ini akan menguraikan tentang tinjauan hak asasi manusia bagi penderita gangguan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Daerah Banyumas. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Perundang-Undangan. Hasil yang diperoleh bahwa sebagian besar hak-hak penderita gangguan kesehatan jiwa yang terdapat dalam Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas telah sesuai dengan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang No 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa . |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Mental health problems in Indonesia is still considered a problem that bring dishonor to the family of the patient to feel overwhelmed. Due to the pressures of the round and the fear that sometimes people act disturbing the public, so that eventually the family doing things that make people with mental health disorders can not do the activities and trapped indoors or limit motion by way of stocks. This study will elaborate on a review of human rights for people with mental health disorders in Banyumas Regional Hospital. The method used is a normative juridical approach were used that approach Legislation. The results showed that most of the rights of people with mental health disorders contained in the General Hospital of Banyumas in accordance with Law No. 39 of 1999 on Human Rights and Law No. 18 Year 2014 on mental health. |
| Kata kunci | KaHak Asasi Manusia, Pelindungan penderita gangguan kesehatan jiwa, Rumah Sakit Umum Banyumas. |
| Pembimbing 1 | H.A.Komari, S.H.,M.Hum |
| Pembimbing 2 | Tenang Haryanto, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Riris Ardhanariswari,S.H.,M.H |
| Tahun | 2016 |
| Jumlah Halaman | 9 |
| Tgl. Entri | 2016-12-27 04:00:46.952567 |