Artikel Ilmiah : F1A012074 a.n. AZZAHRA

Kembali Update Delete

NIMF1A012074
NamamhsAZZAHRA
Judul ArtikelPraktik Sistem Kekerabatan Minangkabau di Perantauan (Studi Deskriptif tentang Relasi Gender pada Masyarakat Minangkabau Perantauan di Purwokerto)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Terdapat beberapa negara yang menganut sistem matrilineal, salah satunya adalah masyarakat etnis Minangkabau. Sistem matrilineal merupakan sistem yang menganut garis keturunan menurut garis ibu yang di dalamnya mengatur juga soal peran dan kedudukan laki-laki dan perempuan. Selain itu, etnis Minangkabau juga menjadikan merantau sebagai tradisi yang menjadi salah satu kewajiban bagi kaum laki-laki dewasa. Apakah tradisi merantau masyarakat Minang ini justru akan mengikis prinsip kultural mereka setelah bertemu dengan kebudayaan baru di perantauan? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran atau praktik sistem kekerabatan matrilineal dalam etnis Minangkabau di Purwokerto. Selain itu, peneliti juga ingin melihat apakah terdapat pergeseran dalam relasi gender pada perantau Minangkabau di Purwokerto. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, di mana subjek atau sasaran penelitiannya dipilih berdasarkan teknik purposive.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa terjadi pergeseran dalam praktik sistem kekerabatan matrilineal di Purwokerto. Pergeseran ini tidak terjadi secara keseluruhan dalam aturan adat Minangkabau dan tidak sepenuhnya hilang sebagai identitas budaya mereka, namun sebagian besar prinsip kultural matrilineal sudah tidak dijalankan lagi dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau di Purwokerto. Pergeseran tersebut, yaitu pertama, dalam penentuan tempat tinggal setelah menikah, yaitu dari adat menetap uxorilocal/matrilokal bergeser ke adat menetap neolokal. Kedua, prinsip kultural fungsi mamak juga bergeser. Di rantau, seorang mamak tidak lagi memiliki tanggung jawab, wewenang, dan kontrol terhadap kemenakan dan saudara perempuannya. Seorang ayahlah yang berlaku sebagai “ayah biologis” dan “ayah sosial” bagi anaknya. Secara otomatis, struktur kekuasaan pada masyarakat Minangkabau di Purwokerto mengalami perubahan. Jika sebelumnya, kekuasaan berada di tangan mamak, kini berada di tangan ayah. Ketiga, perkawinan endogami sebagaimana yang dilaksanakan di ranah Minang sudah tidak dilaksanakan ketika di rantau. Keempat, terjadi pergeseran pula pada fungsi dan peran perempuan sebagai bundo kanduang. Kelima, bergesernya peran laki-laki sebagai mamak, peran laki-laki sebagai penghulu adat, dan peran laki-laki sebagai sumando sudah tidak berfungsi lagi. Laki-laki – dalam hal ini suami – yang meratau memiliki kendali sendiri atas rumah yang ditempatinya. Pola tempat tinggal yang berubah, otomatis membuat laki-laki tidak lagi berperan sebagai sumando. Sementara itu, kedudukan perempuan tetap berada di posisi kedua setelah laki-laki. Bagaimana perempuan tidak dapat mengatur dan mengendalikan keputusan dalam berbagai hal, termasuk yang berkaitan dengan harta yang menjadi haknya. Perempuan hanya memiliki hak, namun wewenang, tanggung jawab, serta kontrol tetap berada pada laki-laki
Abtrak (Bhs. Inggris)There are some countries which are embraced matrilineal system, namely the Minangkabau ethnic communities. Matrilineal system is a system that embrace lineage according to the maternal line, which also regulates about the role and position of men and women. Moreover, Minangkabau ethnic also makes "merantau" as a tradition, which became one of the men's obligation. Is the tradition of "merantau" in Minang community will erode their cultural principles after meeting with a new culture in "ranah rantau"? This research aims to identify the interpretation or practice of matrilineal kinship system in Minangkabau ethnic in Purwokerto. In addition, the researcher also wanted to see if there is a change in gender relations at Minangkabau communities in Purwokerto. The research method used in this research is descriptive qualitative. In which, the subject of this research was determined by using purposive sampling.
The results showed that there was a change on practice of matrilineal kinship system in Purwokerto. This change does not occur thoroughly in customs rules of Minangkabau and not completely lost as their cultural identity. But most of the cultural principles of matrilineal had not enacted again in the social life of the Minangkabau communities in Purwokerto. The change is, first, in determination the place of residence after the marriage, that is from uxorilocal changed into neolocal. Second, the cultural principle of mamak functions also changed. In the "ranah rantau", mamak no longer have the responsibility, authority, and control toward kemenakan and his sister. It means, a father who act as "biological father" and "social father" for the childs. Automatically, the power structure in Minangkabau community in Purwokerto has changed. If before, the power is in mamak hands, in the "ranah rantau" the power is in father hands. Third, endogamy's marriage as practiced in Minangkabau, is not carried out when in "ranah rantau". Fourth, there was also changes in the function and role of women as bundo kanduang. Fifth, the changes of role of the men as mamak, role of the men as penghulu, and the role of the men as sumando who had not function anymore. Male - in this case the husband - who meratau has its own control over their houses. The changing patterns of the residence, automatically makes men no longer act as sumando. Meanwhile, the women's position remained in second place after the men. How women can not regulate and control decisions in a variety of ways, including with the property which they are entitled. Women only have the rights, but the authority, responsibility, and control remain in males.
Kata kuncisistem kekerabatan matrilineal, relasi gender, adat Minang
Pembimbing 1Dr. Soetji Lestari, M.Si
Pembimbing 2Dra. Tri Rini W., M.Si
Pembimbing 3Hariyadi, M.A., Ph.D
Tahun2016
Jumlah Halaman120
Tgl. Entri2016-11-22 07:15:01.549058
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.