Artikel Ilmiah : F1B009093 a.n. KAHFI FAUZIALDY PRAYOGO

Kembali Update Delete

NIMF1B009093
NamamhsKAHFI FAUZIALDY PRAYOGO
Judul ArtikelImplementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No. 3 Tahun 2009 tentang Usaha Hotel dan Penginapan (Studi Kasus Perizinan Rumah Kos di Kecamatan Purwokerto Utara)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini dilatar belakangi oleh sedikitnya pengusaha rumah kos yang memiliki izin usaha rumah kos oleh BPMPP Kabupaten Banyumas. Lokasi penelitian ini yaitu Kecamatan Purwokerto Utara yang merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Banyumas yang banyak berdiri usaha rumah kos. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses implementasi kebijakan perizinan usaha rumah kos. Sedangkan metode yang digunakan yaitu metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi perizinan usaha rumah kos di Kecamatan Purwokerto Utara dalam penyusunan program pihak pelaksana sudah patuh pada prosedur yang ada, sesuai SOP yang berlaku, namun pihak pelaksana belum memiliki SOP khusus untuk izin usaha rumah kos dan acuan teknis seperti peraturan bupati belum ada. Masyarakat sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi suatu kebijakan ini masih belum mendukung agar implementasi kebijakan ini berjalan dengan sukses. Sosialisasi tentang pentingnya memiliki izin usaha rumah kos belum dilaksanakan dengan maksimal. Sanki yang diberikan belum tegas dan sampai saat penelitian berlangsung tetapi tidak pernah ada pemeriksaan ataupun pemberian sanksi dari pihak pelaksana. Dalam pelaksanaan kebijakan, sikap pelaksana sudah sesuai peraturan dan SOP yang berlaku, pihak pelaksana sudah memberikan pelayanan yang berkualitas, Komitmen, dan konsisten terhadap nilai standar dan moralitas dalam menjalankan kekuasaan pemerintah. Pelaksana pembuatan izin usaha rumah kos juga dinilai sudah sangat baik dalam memberikan pelayanan dengan tanggap, sopan dan santun, ramah serta tidak berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada pengusaha yang sedang mengajukan izin usahanya
Abtrak (Bhs. Inggris)This research by at least the boarding houses entrepreneurs have business license boarding houses by Banyumas Regency BPMPP. Location of the study i.e. Subdistrict North of Purwokerto is one of the subdistricts in Banyumas Regency are numerous boarding houses business standing. As for the purpose of this research is to know the process of licensing policy implementation efforts of boarding houses. While the methods used i.e. qualitative methods. The results of this research show that the implementation of the licensing effort boarding houses in district of Purwokerto Utara in drafting the implementing party programmes already strict procedures that, according to applicable SOPS, but the implementer haven't have a SOP for special business license boarding houses and reference technical regulations such as the Regent does not yet exist. Community as one of the factors that affect these policies still do not support the implementation of this policy in order to run successfully. Socialization about the importance of having a business license boarding houses have not been executed with a maximum. Sanki given yet firm and ongoing research to date but there is never any inspection or sanctions from the implementing party. In the implementation of policies, the attitude of the executor is in compliance the regulations and applicable SOPS, the executor is already providing a quality service, commitment, and consistently against the standard values and morality in the exercise of government power. Managing the creation of business license boarding houses have also been rated very good in providing services with responsive, courteous and polite, friendly and not convoluted in providing services to entrepreneurs who are applying for permits.
Kata kunciIzin usaha, Melaksanakan Program, Implementasi, Perda, Rumah Kos
Pembimbing 1Dr. Denok kurniasih, M.Si
Pembimbing 2Drs. Moh. Imronm M.Si
Pembimbing 3Sendy Noviko S.Sos, MPA
Tahun2016
Jumlah Halaman12
Tgl. Entri2016-11-21 22:34:30.242965
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.