Artikel Ilmiah : E1A109060 a.n. SORIH ILHAMY
| NIM | E1A109060 |
|---|---|
| Namamhs | SORIH ILHAMY |
| Judul Artikel | ISBAT NIKAH (Tinjauan Yuridis Nomor 01/Pdt.P/2013/PA.Clp) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kata Isbat nikah terdiri dari dua kata Isbat” dan “nikah”. Kedua istilah tersebut berasal dari Bahasa Arab. Isbat merupakan masdar dari kata “atsbata yutsbitu itsbat”berarti penetapan atau pembuktian. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa isbat adalah penetapan, penyuguhan, penentuan. Hakim dalam memberikan penetapan izin isbat ini seharusnya lebih hati-hati dalam mengabulkan permohonan isbat terutama dalam mengkualifikasi fakta-fakta, karena harus jeli dalam melihat terpenuhinya atau tidak syarat-syarat tersebut, seperti yang terdapat dalam putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor : 01/Pdt.P/2013/PA/Clp. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan Isbat Nikah. Metode penelitian yang digunakan ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, Spesifikasi Penelitian deskriptis analitis, Sumber data yang digunakan data primer dan sekunder, metode pengumpulan data dengan kepustakaan dan inventarisasi data dan metode analisis dengan menggunakan normatif kualitatif. Kesimpulan peneliti, dari hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim hukum yang dipakai dirasa kurang tepat. Hakim dalam putusannya mengacu pada syarat Isbat Nikah yaitu Pasal 7 ayat (3) sub b Kompilasi Hukum Islam, yaitu mengenai tidak adanya akta nikah, dan mengesampingkan fakta yang sesungguhnya yaitu bahwa pada kenyataan dalam kasus ini adalah mengenai perkawinan yang tidak dicatatkan dalam buku register Kantor Urusan Agama, yang pada kenyataanya adalah karena kelalaian Petugas Pencatat Nikah. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The Word Isbat Nikah ( The confirmation of marriage) is derived from arabic language. Isbat is a 3rd from word of atsbata-yutsbitu-isbat, isbat means determination or approval a cordance with Indonesia big dictionary has been mentioned the Isbat is determining, presentation or certainly. The judge in giving permission determination ( Isbat) should is more carefull is granting the request isbat espesially in qualifying facts, because is charming in seeing whether the conditions are met, such as ther contained in judgmeans of religion Cilacap number 01/Pdt.P/2013/PA.Clp. the purpose of this study is to determine legal considerations is granting judges isbat merriage. The research method in to use yuridis normative approach, specification deskriptif analytical research, source used is primary and secondary data, method of data collections with the Literatur and data in ventory and analysis method using qualytatif normative. The conclusion of researchres, of the study showed that the consideration of the judge the law used is less precise. Has judge in the decision refers to the requeremens that marriage Isbat article 7, paragraph 3 sub b Compilation of Islamic Law which is over the location of the true facts, namely that in fact in this case is about marriage that is has recorded in the register of religion affairs office, which in reality is due to the negligent of register of marriage. |
| Kata kunci | Perkawinan, Isbat dan Pencatatn Perkawinan |
| Pembimbing 1 | Haedah Faradz, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Mukhsinun, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Rochati S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2009 |
| Jumlah Halaman | 13 |
| Tgl. Entri | 2016-11-17 18:11:17.671776 |