Artikel Ilmiah : E1A011080 a.n. ACHMAD REZA HARYANA

Kembali Update Delete

NIME1A011080
NamamhsACHMAD REZA HARYANA
Judul ArtikelGUGAT CERAI KARENA KEKERASAN PSIKIS (Studi Terhadap Putusan Nomor 313/Pdt.G/2014/Pa.JP)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pengertian perkawinan dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha esa. Tidak semua keluarga dapat mewujudkan tujuan perkawinan dan tidak jarang terjadi perceraian untuk mengakhiri penderitaan dalam perkawinan.Perceraian adalah putusnya ikatan lahir batin antara suami dan isteri yang mengakibatkanya berakhirnya hubungan keluarga(rumah tangga) antara suami dan isteri, seperti yang terdapat pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 313/Pdt.G/2014/PA.JP yang akan penulis teliti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara gugat cerai.
Metode penelitian yang penulis pakai adalah dengan pendekatan Yuridis Normatif, spesifikasi penelitian dengan menggunakan deskriptif analisi, sumber data yang digunakan data sekunder, metode pengumpulan data dengan kepustakaan dan inventarisasi data, dan metode analisis dengan menggunakan normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum yang digunakan oleh Hakim Agama Jakarta Pusat kurang tepat karena hakim menggunakan alasan Pasal 39 huruf(f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun dalam mengabulkan gugat cerai. Peneliti lebih setuju denganalasan perceraian yang tercantum dalam Pasal 39 huruf(d) Undang-Undang Nomor 39 huruf(d) tentang Salah satu pihak melakukan kekeiaman atau penganiayaan berat yang mernbahayakan terhadap pihak yang menjadi penyebab alasan cekcok terus menerus.
Abtrak (Bhs. Inggris)Definition of marriage in Article 1 of Law No. 1 of 1974 is the emotional and physical bond between a man and a woman as husband and wife with the intention of forming a family (household) is happy and eternally by the Supreme Deity. Not all families can realize the purpose of marriage and divorce is not uncommon to end the suffering in perkawinan.Perceraian is a physically and mentally severing of ties between a husband and wife who mengakibatkanya expiration of family relationships (household) between husband and wife, as found in Jakarta Religious Court Decision center No. 313 / Pdt.G / 2014 / PA.JP'll authors carefully. The purpose of this study was to determine the legal considerations of judges in deciding the case of divorce.
The research method I use is with normative juridical approach, specification research using descriptive analysis, the data source used secondary data, method of data collection with the literature and inventory data, and methods of analysis using qualitative normative.
The results showed that the legal reasoning used by the Central Jakarta Religious Judge is not appropriate because the judge used the excuse of Article 39 letter (f) of Law No. 1 of the grant divorce. Researchers agree more denganalasan divorce set forth in Article 39 letter (d) of Law Number 39 letter (d) on the one hand do kekeiaman or serious maltreatment mernbahayakan the parties is a cause of why bicker constantly.
Kata kunciPerceraian, Kekerasan psikis
Pembimbing 1Dr. Hj. Siti Muflichah, S.H.,M.H.
Pembimbing 2Rochati, S.H.,M.Hum.
Pembimbing 3Haedah Faradz S.H., M.H
Tahun2016
Jumlah Halaman12
Tgl. Entri2016-11-17 08:13:11.523071
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.