Artikel Ilmiah : E1A010096 a.n. RANGGA BUDI PRAMANA

Kembali Update Delete

NIME1A010096
NamamhsRANGGA BUDI PRAMANA
Judul ArtikelTANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA KNALPOT DI CV. DWI KARYA MANDIRI PURBALINGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstrak (Bhs. Indonesia)Banyaknya model sepeda motor di Indonesia, berdampak pula terhadap minat masyarakat pemilik sepeda motor sendiri untuk menambah performa kendaraannya dengan modifikasi, termasuk dalam merubah bentuk knalpot dari kendaraan tersebut. Semakin banyaknya peminat modifikasi knalpot juga seharusnya diimbangi dengan produk dengan kualitas baik yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Kepopuleran bisnis knalpot utamanya adalah disebabkan karena bisnis pembuatan knalpot, menggunakan standar emisi nasional dan desain yang inovatif dimana dunia otomotif semakin berkembang dan diminati dan bisnis pembuatan knalpot menjadi populer karena entry barrier untuk bisa memulai bisnis ini tidak terlalu besar. CV. Dwi Karya Mandiri adalah salah satu tempat usaha knalpot sepeda motor yang cukup terkenal di Purbalingga, terbukti dengan banyaknya produksi knalpot yang dihasilkan
Berdasarkan metode penelitian yuridis normatif dan pengumpulan data melalui penelusuran kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dan juga dari wawancara di CV. Dwi Karya Mandiri maka diperoleh hasil penelitian pada Januari 2016 pelanggan (konsumen) knalpot di CV. Dwi Karya Mandiri melakukan komplain karena dari 200 pesanan knalpot model Tanaga custom 250 cc dengan warna pelangi 5 diantaranya mengalami cacat produk, 2 (dua) knalpot dalam pewarnaan pelangi kurang menyala atau sedikit kusam dan lecet, 2 (dua) knalpot terdapat pemasangan sarangan yang kendor dan 1 (satu) knalpot terdapat pengelasan yang tidak sesuai pola. Pihak konsumen meminta CV. Dwi Karya Mandiri untuk bertanggung jawab mengganti knalpot yang cacat sesuai apa yang dijanjikan di awal.
Hal ini sesuai dengan Pasal 7 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengenai kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha. Tanggung jawab CV. Dwi Karya Mandiri sebagai pelaku usaha jasa pembuatan knalpot yaitu mengganti knalpot yang mengalami cacat produksi pada waktu pengerjaan dan pengiriman dengan knalpot yang baru sesuai dengan pesanan.
Abtrak (Bhs. Inggris)The many models of motorcycles in Indonesia, have an impact on the public interest of the owner of the motorcycle itself to increase the performance of the vehicle with modifications, including changing the shape of the exhaust of the vehicle. Increasingly many enthusiasts exhaust modifications should also be balanced with good quality products produced by businesses. Popularity exhaust business is primarily due to the business of making the exhaust, using national emission standards and innovative design in which the automotive world is growing and demand and the business of making exhaust become popular because the entry barrier being able to start a business is not too large. CV. Dwi Karya Mandiri is one of the motorcycle exhaust business is very well known in Purbalingga, evidenced by the many production exhaust generated
Based on normative juridical research methods and data collection through literature searches of the legislation concerned and also of interviews in CV. Dwi Karya Mandiri obtained results of research in the January 2016 customers (consumers) exhaust CV. Dwi Karya Mandiri make complaints because of the 200 orders the exhaust models Tanaga custom 250 cc with rainbow colors 5 of which were defective product, 2 (two) exhaust in coloring a rainbow less lit or slightly dull and scuffed, 2 (two) exhaust there are mounting attacks, saggy and 1 (one) exhaust there that do not fit the pattern welding. Consumer requesting CV. Dwi Karya Mandiri responsible for replacing defective muffler match what was promised in the beginning.
This is in accordance with Article 7 and Article 19 of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection regarding the duties and responsibilities of business operators. CV responsibility. Dwi Karya Mandiri as business operators manufacturing services that replace the exhaust muffler are experiencing defects in workmanship and delivery time with a new exhaust in accordance with the order.
Kata kunciPelaku usaha, Jual beli, Tanggung Jawab.
Pembimbing 1I Ketut Karmi Nurjaya S.H., M.Hum
Pembimbing 2Eti Purwiyantiningsih S.H., M.H
Pembimbing 3H. Suyadi S.H., M.Hum
Tahun2016
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2016-11-15 23:47:04.651869
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.