Artikel Ilmiah : E1A112103 a.n. SRI ALLDILA SOLIHAH
| NIM | E1A112103 |
|---|---|
| Namamhs | SRI ALLDILA SOLIHAH |
| Judul Artikel | POLIGAMI (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor : 4470/Pdt.G/2015/PA.Clp) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri. Melaksanakan poligami tidak semudah yang dibayangkan, karena harus memenuhi persyaratan, diantaranya adalah syarat alternatif dan syarat kumulatif. Hakim dalam memberikan permohonan izin poligami seharusnya lebih hati-hati dalam mengabulkan izin Pemohon poligami terutama dalam mengkualifikasi fakta-fakta, karena harus jeli dalam melihat terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat tersebut, seperti yang terdapat pada Putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor : 4470/Pdt.G/2015/PA.Clp. yang penulis teliti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan izin poligami. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian dengan menggunakan deskriptif analitis, sumber data yang digunakan data sekunder, metode pengumpulan data dengan kepustakaan dan inventarisasi data, dan metode analisis dengan menggunakan normatif kualitatif. Kesimpulan peneliti, dari hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum yang dipakai oleh Hakim Pengadilan Agama Cilacap dalam putusan Nomor : 4470/Pdt.G/2015/PA.Clp. dirasa kurang tepat. Hakim dalam putusannya mengacu pada syarat poligami yaitu ketentuan dalam Pasal 5 ayat(1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan mengesampingkan alasan poligami yaitu ketentuan dalam Pasal 4 ayat(2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Polygamy is a marriage of a husband with more than one wife. Implementation od polygamy is not as easy as imagined, because it must comply the requirements, including alternative requirement and cumulative requirement. The judge in giving permission for polygamy petition should have been more careful in granting the permission especially in qualifying the facts, it must be keen in seeing the requirements are completed or not, such as contained in the decision of Cilacap Religious Court Number : 4470/Pdt.G/2015/PA.Clp. that the writer researched. The objectives of this research was to determine the legal considerations of the judges in granting the permission for polygamy. The method that used is normative juridical approach, spesifications by using description analytical research, used secondary data as data source, data collection methods with literature and data inventory, and analysis method by using qualitative normative. The conclusion from the results of the reaserch showed that the legal reasoning used by the jugde of the Cilacap Religious Court in decision Number : 4470/Pdt.G/2015/PA.Clp. is less precise. The judge in his ruling refers to the requirement of polygamy that is provision in article 5 paragraph 1 Act No. 1 of 1974 about merriage, and rule out the polygamy reason, that is the provision in article 4 paragraph (2) Act No. 1 of 1974 about merriage. |
| Kata kunci | Perkawinan, Poligami. |
| Pembimbing 1 | Haedah Faradz, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Rochati, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Dr. Hj. Siti Muflichah, S.H., M.H. |
| Tahun | 2012 |
| Jumlah Halaman | 13 |
| Tgl. Entri | 2016-11-15 07:50:48.047239 |