Artikel Ilmiah : E1A012337 a.n. DESY SUZANA

Kembali Update Delete

NIME1A012337
NamamhsDESY SUZANA
Judul ArtikelPERMOHONAN PRAPERADILAN TENTANG SAH ATAU TIDAKNYA PENETAPAN TERSANGKA ( TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN NO 19/PRA.PER/2016/PN.Sby)

Abstrak (Bhs. Indonesia)Praperadilan merupakan lembaga yang lahir untuk melakukan tindakan pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar dalam melaksanakan kewenangannya tidak menyalahgunakan wewenang, oleh sebab itu dalam pelaksanaannya diatur di dalam Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penetapan tersangka merupakan obyek baru bagi praperadilan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, apabila merasa tidak melakukan perbuatan tersebut maka dapat mengajukan permohonan praperadilan. Dalam Putusan Praperadilan Nomor 19/PRA.PER/2016/PN.Sby, La Naylla sebagai pemohon mengajukan permohonan praperadilan kepada Hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk memeriksa mengenai tidak sahnya penetapan status Tersangka yang dilakukan oleh Termohon.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan No 19/PRA.PER/2016/PN.Sby dan Untuk mengetauhi penetapan tersangka dalam Putusan No 19/PRA.PER/2016/PN.Sby. apakah sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Penelitian ini menggunakan metode pendekatanYuridis Normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif kualitatif yaitu mengolah dan menafsirkan berdasarkan pada putusan maupun perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian.
Penelitian pada Putusan No 19/PRA.PER/2016/PN.Sby. diperoleh hasil sebagai berikut: Tindakan termohon dalam melakukan penyelidikan dan penetapan Tersangka tidak sesuai dengan Pasal 1 angka 2 KUHAP, Penyidik dalam melakukan penyidikan belum menemukan (2) dua alat bukti tetapi sudah menetapkan Pemohon sebagai Tersangka, sehingga Penetapan Tersangka Pemohon tidak sah.


Abtrak (Bhs. Inggris)Pretrial an institution that was born for implementing control measures against law enforcement officers so that the implementing authority did not abuse their authority, and therefore role in the implementation stipulated in article 77 of the Criminal Procedure Code. Determination of the suspects is a new object for pretrial through court decision number 21/PUU-XII/2014 . A person who is named as a suspect corruption, if it was not done the deed, it can apply for a pretrial. in a pretrial decision number 19/PRA.PER/2016/PN. Sby. La Naylla as the applicant filed a pretrial petition to the Surabaya district court jude to check the validity of the determination statua suspects not committed by the defendant.
This study aims to know basic legal consideration of judges in decision No. 19/PRA.PER/2016/PN.Sby and to know the determination of the suspect in decision No 9/PRA.PER/2016/PN.Sby. is already in line with the provisions of the Criminal Procedure Code. This study used a normative juridical approach to examine available library materials (secondary data). The method used in this study is qualitative normative that the process and the interpretation is based on a decision or regulation relating to research.
Research on Decision No. 19 / PRA.PER / 2016 / PN.Sby. the results are as follows: The act of the defendant in the investigation and determination of the suspect is not in accordance with Article 1 paragraph 2 Criminal Procedure Code, the investigators in conducting the investigation have yet to find (2) two items of evidence but has set the Applicant as a suspect, so the suspect Determination Applicant invalid.

Kata kunciPraperadilan, Penetapan Tersangka
Pembimbing 1Handri Wirastuti S, S.H.,M.H
Pembimbing 2Pranoto, S.H.,M.H
Pembimbing 3Prof.Dr. Hibnu Nugroho,S.H.,M.H
Tahun2012
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2016-11-10 18:47:47.263257
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.