Artikel Ilmiah : E1A012185 a.n. TIARA DWIHANASETYA
| NIM | E1A012185 |
|---|---|
| Namamhs | TIARA DWIHANASETYA |
| Judul Artikel | PENYITAAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi di Kejaksaan Negeri Purwokerto) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAKSI Cita-cita pemberantasan korupsi yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, memuat tiga isu utama, yaitu pencegahan, pemberantasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi. Amanat peraturan tersebut bermakna, pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada upaya pencegahan maupun pemidanaan para koruptor, tetapi juga meliputi tindakan yang dapat mengembalikan kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi. Maka dengan alasan kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat banyak, penyidik melakukan penyitaan terhadap harta hasil tindak pidana korupsi. Hal ini karena upaya pengembalian aset negara yang dicuri dari hasil tindak pidana korupsi sangatlah tidak mudah untuk dilakukan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kebijakan Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi dan hambatannya. Guna mencapai tujuan tersebut dan memperoleh data yang sifatnya mendalam, maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara serta dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Purwokerto pelaksanaannya sudah sesuai dengan KUHAP, selain itu juga mendasarkan kepada pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PERJA-039/A/JA/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus. Terhadap barang-barang yang telah dilakukan penyitaan, maka benda tersebut harus diamankan oleh penyidik dengan menempatkan dalam suatu tempat khusus untuk menyimpan benda sitaan negara atau RUPBASAN. Permasalahan benda sitaan yang kerap kali hilang atau rusak karena disebabkan oleh cara penyimpanan, pemeliharaan, dan perawatan yang kurang bertanggungjawab tersebut, Kejaksaan Negeri Purwokerto menetapkan kebijakan untuk menitipkan atau meminjampakaikan agar benda sitaan tersebut tidak rusak dan harganya tidak menurun apabila dijual kembali. Adapun hambatan yang ditemui dalam penyitaan aset tersebut meliputi faktor hukum, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan. Kata Kunci : Penyitaan, Pengembalian Aset, Tindak Pidana Korupsi |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT The ideals of corruption eradication which contained in the legislation of Indonesia contains with three main issues, namely prevention, eradication, and recovering the assets from the corruption. That regulations means, the corruption eradication not only lies in the prevention and punishment of the criminals, but also include measures to recovery the country’s financial losses as a results of corruption. Thus their benefits to many people’s lives, the investigators confiscating the proceeds of corruption. Because the efforts to recover the stolen state assets from the proceeds of the corruption is not easy to do. This research was done in order to determine the policy of Purwokerto District Attorney in assets forfeiture proceeds of corruption and constraints. To achieve these objectives and obtain the data deeply, then the research is done using a socio legal research. Methods of data collection is done by using interview and by using a literature study and documentary studies. The results suggest that the policy confiscation of assets resultings from corruption in Purwokerto District Attorney impelementation is in accordance with the Criminal Code, while also basing to the Regulation of the General Attorney of the Republic of Indonesia Law Number 039/A/JA/2010 dated October, 29th 2010 concerning on Governance Administration and Technical Special Crimes Case Management. To goods which have been the seizure, the object to be secured by the investigator to put in special place to store objects confiscated called Rupbasan. The problems of confiscated objects are often lost or damaged because it is caused by the way the storage, maintenance, and less maintenance responsibility, Purwokerto District Attorney set policy to entrust or borrow in order to put the confiscated objects are not damaged and the price does not decline if resold. And then the obstacles encountered in the seizure of assets include legal factors, law enforcement, means or facilities, community, and culture. Keywords : Foreclosure, Asset Recovery, Corruption |
| Kata kunci | Penyitaan, Pengembalian Aset, Tindak Pidana Korupsi |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H.,M.H |
| Pembimbing 2 | Pranoto, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | Handri Wirastuti S, S.H.,M.H. |
| Tahun | 2016 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2016-11-10 15:29:49.417725 |