Artikel Ilmiah : E1A012360 a.n. SHABRINA MAHFUZH

Kembali Update Delete

NIME1A012360
NamamhsSHABRINA MAHFUZH
Judul ArtikelTinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap Penumpang Pesawat Udara Akibat Kelebihan Kapasitas Penumpang (Over Capacity) Dalam Putusan Nomor 260/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst.
Abstrak (Bhs. Indonesia) Pengangkutan udara dinilai menjadi salah satu pengangkutan yang memiliki peran penting dalam mendukung segala bentuk kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menyebabkan munculnya banyak perusahaan yang bersaing di bidang penerbangan di Indonesia yang menerapkan pola penerbangan berbiaya murah hanya untuk mementingkan kuantitas penumpang bukan kualitas operasional. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang pesawat udara akibat kelebihan kapasitas penumpang(over capacity) dalam putusan Nomor 260/PDT.G/2014/PN.JKT.PST.
Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen resmi dan situs-situs internet dengan cara studi pustaka, yaitu dengan menginventarisasi data-data tersebut yang kemudian disajikan dalam bentuk uraian sistematis. Data-data yang diperoleh dianalisis dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang akibat kelebihan kapasitas penumpang yaitu dalam bentuk ganti rugi. ganti rugi berupa mengalihkan ke penerbangan lain tanpa membayar biaya tambahan, kemudian memberikan konsumsi, akomodasi, dan biaya transportasi apabila tidak ada penerbangan lain ke tempat tujuan. Akibat hukumnya yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Permenhub No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Angkutan Udara, pengangkut harus mengembalikan seluruh biaya tiket dan membayar uang ganti rugi sejumlah Rp. 5.107.700,00.
Abtrak (Bhs. Inggris)Air transportation is considered to be the one of transportation who have important roles on support all forms of community needs in daily life. This led to the appereance of many companies who compete in the field of aviation in Indonesia who apply flight cheap cost system, that’s only to prioritize the quantity of passengers not the quality of operational .Issues discussed is about responsibility flight carrier to the aircraft passengers due to excess capacity passengers (over capacity ) in a Putusan number 260 / pdt.g / 2014 / pn.jkt.pst

A method of approach used is normative juridical .The data used was secondary data literature in the form of books, legislation , official documents and internet sites by way of the literature study , data presented in a systematic description .The data obtained analyzed and elaborated based on the norms of law pertaining to an object of research

The result of this legal research shows that the protection provided to the passengers who have overseat is a compensation, such as flight ticket, flight ticket to different airlines, consumption, accommodation and transportation to the passengers who have overseat. Due to the law that is based on the law number 1 of 2009 on a flight and permenhub no. 77 of 2011 on the responsibility air transportation , carrier must return the entire cost of tickets and pay compensation about Rp .5.107.700,00 .

Kata kunciTanggung jawab, penumpang, over capacity
Pembimbing 1I Ketut Karmi Nurjaya, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Eti Purwiyantiningsih, S.H., M.H.
Pembimbing 3H. Suyadi, S.H., M.Hum
Tahun2016
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2016-11-09 17:49:55.934855
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.