Artikel Ilmiah : E1A009105 a.n. NOVA MULYAWATI

Kembali Update Delete

NIME1A009105
NamamhsNOVA MULYAWATI
Judul ArtikelGUGATANGANTI RUGIAKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PENGGELAPAN ATAS BARANG-BARANG
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Ciamis
Nomor 11/Pdt.G/2013/PN.Cms)
Abstrak (Bhs. Indonesia)GUGATANGANTI RUGIAKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PENGGELAPAN ATAS BARANG-BARANG
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Ciamis
Nomor 11/Pdt.G/2013/PN.Cms)


Oleh :
NOVA MULYAWATI
E1A009105

Skripsi ini berjudul “GugatanGanti RugiAkibat Perbuatan Melawan Hukum Melakukan Penggelapan Atas Barang-Barang(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 11/Pdt.G/2013/PN.Cms)”.Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui pertimbangan Hukum Hakim dalam mengkualifisir syarat-syaratperbuatan melawan hukum dan ganti kerugian akibat perbuatan melawanhukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 11/Pdt.G/2013/PN.Cms.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum secara yuridis normatif,dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yangdigunakan adalah data sekunder berupa Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 11/Pdt.G/2013/PN.Cms, undang-undang serta buku-bukuliteratur yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data yang diperolehdisajikan secara sistematis dan terperinci, dan analisis data dilakukan secaranormatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 11/Pdt.G/2013/PN.Cms, dapat diambil kesimpulan bahwa Hakim dalam mengabulkan tuntutan ganti rugikarena penggelapan atas barang-barang berdasarkan Pasal 1365 KUPdt dalamPutusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 11/Pdt.G/2013/PN.Cms, yakni adanya perbuatan melawan hukum, adanya kesalahan,adanya kerugian, dan adanyahubungan kausal antara perbuatan dan kerugian yang ditimbulkan. Hakim dalam mengabulkan besarnya tuntutan ganti rugi dalam Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 11/Pdt.G/2013/PN.Cms, dalam hal ganti rugi terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat sudah tepat.Hakim menerima gugatan Penggugat sebagian yaitu perbuatan Para Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum, menghukum para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp2.364.936.500,00 (dua miliyar tiga ratus enam puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah)dan menolak gugatan Penggugat yang lainnya yaitu kerugian immateriil sebesar Rp500.000.000,000 (lima ratus juta rupiah) yang dialaminya, karena kerugian immateriil yang didalilkan oleh Penggugat tidak dapat dibuktikan di persidangan.
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT

LAWSUIT DAMAGES CAUSED BY TORT EMBEZZLEMENT THE GOODS
(Review Juridical Ciamis District Court
No. 11 / Pdt.G / 2013 / PN.Cms)


by :
NOVA MULYAWATI
E1A009105


This thesis entitled "Claims Due Torts Conducting Embezzlement Up Goods (Judicial Review Ciamis District Court's Decision No. 11 / Pdt.G / 2013 / PN.Cms)". This study aims to determine the consideration mengkualifisir Law Judge in terms of tort and damages as a result of an unlawful act in Ciamis District Court's Decision No. 11 / Pdt.G / 2013 / PN.Cms.
This research used normative juridical legal approach, with specification of descriptive research. In this study the sources of data used are secondary data from Ciamis District Court's Decision No. 11 / Pdt.G / 2013 / PN.Cms, legislation and books on literature relating to research problems. The data obtained are presented in a systematic and detailed, and data analysis normatively.
Based on the results of research and discussion of Ciamis District Court's Decision No. 11 / Pdt.G / 2013 / PN.Cms, it can be concluded that the judge in granting claims for compensation for embezzlement of goods under Article 1365 KUPdt in Ciamis District Court No. 11 /Pdt.G/2013/PN.Cms, namely the existence of an unlawful act, their errors, their loss and the causal relationships between actions and any losses incurred. The judge in granting the amount of claims for compensation in Ciamis District Court's Decision No. 11 / Pdt.G / 2013 / PN.Cms, in terms of compensation in respect of a tort committed by the Defendants are correct. The judge accepted the claim in part that acts Defendants an act against the law, punish the Defendants jointly and severally to pay damages to the Plaintiff Rp 2,364,936,500.00 (two billion three hundred and sixty-four million nine hundred and thirty-six thousand five hundred rupiah) and rejected the claim of the Plaintiff others are immaterial losses amounting Rp500.000.000,000 (five hundred million rupiah) had experienced, for immaterial damages argued by the plaintiffs could not be proved in court.
Kata kunciGugatan Ganti Rugi, Penggelapan
Pembimbing 1Dr. Sulistyandari, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Bambang Heryanto, S.H., M.H
Pembimbing 3Nur Wahid, S.H., M.H
Tahun2016
Jumlah Halaman26
Tgl. Entri2016-11-03 05:13:21.049374
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.