Artikel Ilmiah : E1A009117 a.n. RIZKY ADAM ANANTAMA HIDAYAT

Kembali Update Delete

NIME1A009117
NamamhsRIZKY ADAM ANANTAMA HIDAYAT
Judul ArtikelPENERAPAN PENUNTUTAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TINJAUAN YURIDIS NO : 269/PID.SUS/2015/PN.JKT.SEL)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Tindak pidana pencucian uang merupakan suatu kejahatan kerah putih (white collar crime) dibidang perbankan, bahwa kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pendidikan dan tingkat sosial serta perekonomian yang tinggi. Dalam ketentuan mengenai pencucian uang antara hasil tindak pidana (proceed of crime) dengan tindak pidana asal (predicate crimes) dijadikan satu kesatuan karena memang terkait sangat erat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah penerapan penuntutan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang didalam perkara nomor 269/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Sel dengan terdakwa Ricky Oktogospel P atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah normative kualitatif yaitu dengan mengolah dan menafsirkan berdasarkan pada Putusan maupun Perundang-undangan yang berkaitan dengan Penelitian.
Penelitian yang dilakukan dari Putusan Nomor 269/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Sel diperoleh hasil sebagai berikut : bahwa tuntutan yang diajukan oleh Penuntut Umum berdasarkan dakwaan kombinasi pada dakwaan kesatu primer tidak terbukti, yang dakwaan yang terbukti dan diajukan didalam Tuntutan Penuntut Umum adalah dakwaan kesatu subsidair yaitu telah melanggar Pasal 5 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP karena telah secara pasif melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Oleh karena Terdakwa terbukti melakukan perbuatan tesebut terdakwa dihukum pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.250.000.000.- (dua ratus lima puluh juta rupiah) jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Abtrak (Bhs. Inggris)Money laundering is a white collar crime in the banking sector, that the crime is committed by people who havce the education and in the high level of social and economic. In a provision of money laundering between the proceeds of crime with predicate crime be used as a single entity because it is very closely related.

This study aims to determine how the application of the prosecution on money laundering in case No. 269/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Sel with the defendant Ricky Oktogospel P of money laundering case. This study used normative juridical approach that studying library research (secondary data) that exist. The analytical method used in this study is a qualitative normative namely by processing and interpreting based on Decision and Regulations relating to research .


This Research conducted on the Decision No. 269 / Pid.Sus / 2015 / PN.Jkt.Sel obtained as follows : that the charges filed by the public prosecutor based the charges on a combination of primary first charge is not proven, the charges were proved and filed in the Prosecutor Demands general is the first charge that the subsidiary had violated Article 5 of Law No. 8 of 2010 on the Prevention and Combating of Money Laundering Jo Article 10 of Law No. 8 of 2010 on the Prevention and Combating of Money Laundering Jo . Article 64 paragraph ( 1 ) Criminal Code for having passively conduct of Money Laundering . Therefore the defendant guilty of acts and defendant was sentenced to imprisonment for two (2 ) years and three (3 ) months and a fine of Rp.250.000.000.- ( two hundred and fifty million rupiah ) if the fine is not paid to and will be replaced with imprisonment 2 ( two ) months .
Kata kunciDakwaan, penuntutan, tindakan pencucian uang
Pembimbing 1Prof.Dr. Hibnu Nugroho, S.H.,M.H.
Pembimbing 2Handri Wirastuti Sawitri, S.H.,M.H.
Pembimbing 3Pranoto, S.H.,M.H.
Tahun2016
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2016-08-19 19:19:12.701534
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.