Artikel Ilmiah : E1A012034 a.n. BAYU PURNOMO

Kembali Update Delete

NIME1A012034
NamamhsBAYU PURNOMO
Judul ArtikelPERMOHONAN PRAPERADILAN TIDAK SAHNYA PENETAPAN TERSANGKA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 01/Pid.Pra/2016/PN.Bms)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Undang-undang memberikan kewenangan kepada penyidik dalam melaksanakan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum dalam rangka mencari alat bukti dan menemukan tersangka berkenaan dengan suatu tindak pidana yang terjadi, dimana dalam proses tersebut tidak terlepas dari kemungkinan terjadinya pelanggaran dan menyimpang dari KUHAP. Sehingga untuk memberikan jaminan perlindungan kepada tersangka atas tindakan-tindakan aparat penegak hukum yang menyimpang dari KUHAP dan sebagai bentuk perlindungan Negara dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka dalam Hukum Acara Pidana mengenal Praperadilan. Penyidik dalam proses penyidikan dan menetapkan saudari TJ (inisial) sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi diduga melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pemohon mengajukan permohonan kepada hakim praperadilan untuk menyatakan bahwa penetapan tersangka atas diri pemohon tidak sah. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui mengenai pertimbangan hukum hakim dalam memutus dan akibat hukum yang ditimbulkan dalam Putusan Praperadilan Nomor: 01/Pid.Pra/2016/PN.Bms. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif dan mrnggunakan data sekunder. Dalam putusan ini proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, sehingga hakim mengabulkan permohonan pemohon dengan alasan bahwa seharusnya terlebih dahulu yang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan adalah Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Akibat hukum dari putusan ini adalah penghentian penyidikan terhadap pemohon sehingga proses penuntutan tidak bisa dilakukan dan hapusnya status tersangka pemohon.
Abtrak (Bhs. Inggris)Act gives authority to investigators in performing its duty as law enforcement officers in order to find the evidence and find the suspect with respect to an offense that is happening, where the process can not be separated from the possible violations and deviate from the Code of Criminal Procedure. So as to provide safeguards to the accused for the actions of law enforcement officers who deviate from the Criminal Code and as a form of protection of the State in upholding human rights, then the Code of Criminal Procedure Pretrial know. Investigators in the investigation process and establish sister TJ (initials) as a suspect in the corruption allegedly violating Law No. 23 of 2014 on Regional Government and Law No. 30 of 2014 on Government Administration. Petitioners filed a petition to the pretrial judge to declare that the determination of the suspect upon the applicant is not valid. This study intends to find out about the legal considerations in deciding judges and the legal consequences arising in the pretrial Decision No. 01 / Pid.Pra / 2016 / PN.Bms. The method used is the juridical normative and prescriptive research specs mrnggunakan secondary data. In this decision the investigation conducted by investigators in violation of Act No. 23 of 2014 on Regional Government and Law No. 30 of 2014 on Government Administration, so the judge granted the applicant on the grounds that it should advance the examination of the alleged irregularities is Government Internal Supervisory apparatus (APIP).The legal consequences of this decision is the termination of the investigation on the applicant so that the prosecution can not be done and the abolishment of the suspect status of the applicant.
Kata kunciPraperadilan, tidak sah Penetapan Tersangka.
Pembimbing 1Pranoto, S.H., M.H.
Pembimbing 2Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H.
Pembimbing 3Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Tahun2016
Jumlah Halaman13
Tgl. Entri2016-08-17 03:19:33.060061
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.