Artikel Ilmiah : E1A112068 a.n. NUDIA RAMDANI RAHIM

Kembali Update Delete

NIME1A112068
NamamhsNUDIA RAMDANI RAHIM
Judul ArtikelPENGALIHAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
(KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN PARKIR DI MALL LEMBUSWANA KOTA SAMARINDA PADA PUTUSAN MA NOMOR: 2157 K/Pdt/2010)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Seiring perkembangan zaman dan perkembangan perekonomian yang semakin meningkat, kebutuhan masyarakat akan suatu barang maupun jasa juga ikut meningkat. Salah satu contohnya adalah jasa parkir. Usaha ini merupakan salah satu tempat usaha yang masih banyak mencantumkan klausula baku yang sering membuat pernyataan yang arahnya membatasi tanggung jawab pelaku usaha. Penerapan klausula baku ini, dalam dunia bisnis menimbulkan permasalahan hukum yang memerlukan pemecahan. Perlindungan hukum merupakan salah satu upaya agar tujuan hukum dapat tercapai. Tujuan hukum yang dimaksud yaitu terperliharanya keamanan dan ketertiban sehinggga dapat menjamin kepastian hukum, dengan demikian dapat menghindarkan kesewenangan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, spesifikasi penelitian adalah deskriptif dengan menggunakan data sekunder dan primer yang disajikan dengan raian secara sistematis dan logis, kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan adanya pengalihan tanggung jawab pelaku usaha terhadap penerapan klausula baku dalam sebuah perjanjian parkir di Mall Lembuswana Kota Samarinda. Hal tesebut berkaitan erat dengan Pasal 18 ayat (1) tentang pengalihan tanggung jawab pelaku usaha yang termasuk dalam hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Kata kunci: UUPK, Klausula Baku, Tanggung Jawab, Perjanjian Parkir

Abtrak (Bhs. Inggris)As time progress and economic development with the increasing , people needs for a goods and services also increase significantly. For example is parking service. This business are one of the places effort that has many include of clause raw which often makes a statement that they direction limit the responsibility of business players. The application of raw clause, in the business world has created problems law that requires solving .Legal protection is one of effort for legal purposes can be achieved. Legal purposes referred to the security protected and order to guarantee for legal certainty, thus to protect abitary business players to do business activities.
The methods used in research is juridical normative method, specifications is descriptive research using data secondary or primary served with raian systematically and logical, then analyzed qualitatively.
the result of this research showed the transfer responsibility business players against the implementation of raw clause in an agreement parking at Mall Lembuswana, Samarinda. it seemed closely related to Pasal 18 ayat (1) about diversion responsibility entrepreneurs included in the prohibited by undang-undang perlindungan konsumen

Keywords: UUPK. Raw Clause, Responsibillity, Parking Agreement.




Kata kunciUUPK, Klausula Baku, Tanggung Jawab, Perjanjian Parkir
Pembimbing 1I Ketut Karmi Nurjaya. S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Suyadi, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3Agus Mardiyanto, S.H., M.H
Tahun2012
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2016-08-16 18:36:48.211727
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.