Artikel Ilmiah : E1A010058 a.n. FAIZAL DILFI PUTRA
| NIM | E1A010058 |
|---|---|
| Namamhs | FAIZAL DILFI PUTRA |
| Judul Artikel | TINDAK PIDANA PERCOBAAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Cilacap No. 127/Pid. B/2015/PN. Clp) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Tujuan dari pada penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam penerapan unsur - unsur tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan, dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Cilacap dalam penjatuhan pidana terhadap terdakwa pada perkara Nomor : 127/Pid.B/2015/PN.Clp. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan Metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi Penelitian deskriptif analisis, Sumber Data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku, literatur, hasil penelitian yang berhubungan dengan pokok permasalahan serta Putusan Pengadilan Negeri Cilacap No. 127/Pid. B/2015/PN. Clp. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan, disajikan dalam bentuk uraian dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Pertimbangan hukum Hakim dalam penerapan unsur - unsur tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan pada putusan Pengadilan Negeri Cilacap perkara Nomor : 127/Pid.B/2015/PN.Clp. Terdakwa, mencoba mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor, dilakukan oleh dua orang dengan cara bersekutu, sepeda motor tersebut seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk diambil dan dimiliki secara melawan hukum, dilakukan pada malam hari, dengan cara merusak menggunakan kunci palsu yaitu kunci leter "T". Majelis Hakim telah mempertimbangkan perbuatan terdakwa yang memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (2) jo Pasal 53 ayat (1) KUHP. Di persidangan diketahui bahwa semua unsur-unsur telah terpenuhi, maka dapat dikemukakan bahwa terdakwa adalah orang yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini yaitu percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan. Dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Cilacap dalam penjatuhan pidana terhadap terdakwa pada perkara Nomor : 127/Pid.B/2015/PN.Clp, yaitu: adanya fakta hukum yang telah memenuhi unsur-unsur, pembuktian berdasarkan alat-alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Majelis Hakim juga telah mempertimbangkan tentang syarat-syarat pemidanaan, yaitu : Perbuatan, yang memenuhi rumusan undang-undang dan bersifat melawan hukum. Orang, yang mempunyai kesalahan, mampu bertanggung jawab dan tidak ada alasan pemaaf. Dengan demikian dalam perkara ini terdakwa dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum pidana, atas perbuatannya dapat dikenakan sanksi karena melanggar hukum, sehingga terdakwa harus dinyatakan bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Target of at this research is to know consideration punish Judge in applying of element doing an injustice element attempt of theft in a state of weighing against, and to know consideration base punish Judge of district court Cilacap in crime fallout to defendant at Number case : 127/Pid.B/2015/PN.Clp. To reach the the target of writer use Method approach of normative juridical. Specification of descriptive Research of analysis, Source of secondary data covering law and regulation going into effect, literature, result of research related to problems fundamental and also Decision District Court Cilacap No. 127 / Pid. B/2015/Pn. Clp. Data collecting with bibliography study, presented in the form of description and analysed with normative method qualitative. Consideration punish Judge in applying of element doing an injustice element attempt of theft in a state of weighing against at District Court Cilacap Number case decision : 127/Pid.B/2015/PN.Clp. Defendant, trying to take Motorbike one unit conducted by two people by allying, the motorbike entirely or some of is property of others, is with a view to taken and owned contempted of court, conducted at night, destructively use spurious key that is key chatter " T". Judge Ceremony have considered deed of defendant fulfilling elements as arranged in and menaced by crime in Section 363 Sentence (2) Section jo 53 sentence (1) KUHP. In conference known by that any elements have fufilled, hence can be told that defendant is one who have to ask by in this case responsibility that is attempt of theft in a state of weighing against. Consideration base punish Judge of district court Cilacap in crime fallout to defendant at Number case : 127/Pid.B/2015/PN.Clp, that is: existence of fact punish which have fulfilled elements, verification pursuant to evidence appliance as arranged in Section 184 KUHAP, aggravating circumstance and lighten defendant. Judge Ceremony have also considered about crime conditions, that is : Deed, fulfilling law formula and have the character of to contempt of court. People, having mistake, can hold responsible and there no reason of forgiveful. Thereby defendant in this case can be justified according to criminal law, to the its deed can be sanctioned by because impinging law, so that defendant have to be expressed to make a mistake validly and assuring conduct doing an injustice as asserted by Publik Prosecutor. |
| Kata kunci | Hukum Pidana |
| Pembimbing 1 | Dr. Noor Aziz Said, S.H., M.S. |
| Pembimbing 2 | Dr.Budiyono,S.H.,M.Hum |
| Pembimbing 3 | Haryanto Dwi Atmojo,S.H.,M.Hum |
| Tahun | 2010 |
| Jumlah Halaman | 103 |
| Tgl. Entri | 2016-08-16 04:53:02.486615 |