Artikel Ilmiah : E1A012239 a.n. RAKHMITA DWI SURYANDARI

Kembali Update Delete

NIME1A012239
NamamhsRAKHMITA DWI SURYANDARI
Judul ArtikelPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN IZIN GANGGUAN OLEH PABRIK KAYU CV PURBAYASA DI KABUPATEN PURBALINGGA
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Izin Gangguan Oleh Pabrik Kayu CV Purbayasa di Kabupaten Purbalingga
Oleh :
Rakhmita Dwi Suryandari
E1A012239
Penelitian ini berjudul “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Izin Gangguan Oleh Pabrik Kayu CV Purbayasa di Kabupaten Purbalingga”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan di dalam perizinan khususnya izin gangguan. Dalam pelaksanaan izin gangguan di Kabupaten Purbalingga ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran, salah satunya yang dilakukan oleh Pabrik Kayu CV Purbayasa. Karena suatu izin gangguan itu merupakan izin yang penting di dalam pendirian pabrik atau industri. Rumusan masalahnya yaitu, 1.) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran izin gangguan oleh Pabrik Kayu CV Purbayasa di Kabupaten Purbalingga?, 2.) Apa kendala di dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran izin gangguan oleh Pabrik Kayu CV Purbayasa di Kabuapten Purbalingga?
Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang mencakup peraturan tertulis, buku literatur hukum, jurnal penelitian hukum, sumber internet, media cetak serta wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di dalam pelaksanaan izin gangguan di Kabupaten Purbalingga masih ditemukan masalah,contohnya pelanggaran izin gangguan oleh Pabrik Kayu CV Purbayasa yang belum melengkapi dokumen perubahan perizinan karena melakukan perluasan tempat usaha dengan tempat yang berbeda, maka sanksi dari pemerintah adalah peringatan tertulis. Serta hambatannya ada hambatan intern (dari pemerintah) dan ekstern (dari pemilik usaha). Hambatan intern seperti lemahnya pengawasan, lalu hambatan intern seperti kurangnya kesadaran hukum.





Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
Law Enforcement for The Violation of Hinder Ordonantie/Nuisance Permit by Purbayasa L.P in Purbalingga District
By :
Rakhmita Dwi Suryandari
E1A012239

This research is entitled "Law Enforcement of The Violation of Hinder Ordonantie/Nuisance Permit by Purbayasa Wood Factory L.P in Purbalingga District". This research was made in response to the problem in the licensing process especially for the nuisance permit. In the implementation of nuisance permit in the Purbalingga District, it turns out there are still many violations, including the one that is done by the Purbayasa Wood Factory L.P. Since a nuisance permit is one of the important licenses for creating a factory or an industry. The problem that formulates this research are, 1.) How the law enforcement for the violation of hinder ordonantie/nuisance permit in the Purbayasa Wood Factory L.P in Purbalingga District is done?, 2.) What is the obstacle in the law enforcement for the violation of hinder ordonanties/nuisance permit in the Purbayasa Wood Factory L.P in Purbalingga District?
This research is included in the juridical normative research with a law approach. The type of data used in this research is secondary and primary data. The method of collecting the data used are library studies that cover written regulations, law literary books, law research journals, internet sources, printed media and also interviews. The results of this research show that in the implementation of nuisance permit in the Purbalingga District still has a problem, e.g. the violation of nuisance permit by Purbayasa Wood Factory L.P which has not completed the document required in license changing for expanding their business premises with a different premises, hence the government reward them a sanction of written warning. The obstacle of this problem is internal barrier (from government) and external barrier (from the owner). The internal barriers such as the lack of control and law awareness.


Key Terms: Law Enforcement, Hinder Ordonantie














Kata kunciPenegakan Hukum, Izin Gangguan
Pembimbing 1Dr. Kartono0, S.H, M.H
Pembimbing 2H. Abdul Aziz Nasihudin, S.H, M.M, M.H
Pembimbing 3Hj. Sri Hartini, S.H, M.H
Tahun2012
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2016-08-15 18:17:18.459708
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.