Artikel Ilmiah : E1A012089 a.n. DENDY NUROHMAN
| NIM | E1A012089 |
|---|---|
| Namamhs | DENDY NUROHMAN |
| Judul Artikel | Kesejahteraan PNS dalam Undang-Undang Kepegawaian (Analisis Perbandingan Kesejahteraan PNS dalam UU No. 43 Tahun 1999 dengan UU No. 5 Tahun 2014) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan penting dalam mewujudkan pembangunan nasional. Oleh karena itu, maka pemerintah telah beberapa kali melakukan pembaharuan hukum berkaitan dengan masalah kepegawaian, diantaranya yaitu mengganti Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian menjadi Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu substansi yang dirubah yaitu berkaitan dengan kesejahteraan PNS. Secara umum, komponen kesejahteraan PNS terdiri dari 5 (lima) yaitu gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Kelima komponen kesejahteraan tersebut telah dirubah dari UU Pokok-Pokok Kepegawaian ke UU ASN. Setelah dilakukan penelitian, kelima komponen kesejahteraan dalam UU ASN lebih baik dibandingkan dengan komponen kesejahteraan dalam UU Pokok-Pokok Kepegawaian. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Civil Servants have an important role in achieving national development . Therefore , the government has made several legal reforms relating to staffing problems , among which replace Law No. 43 Year 1999 concerning the Fundamentals of Civil Service into Law No. 5 of 2014 concerning the State Civil Apparatus . One substance that was changed is related to the welfare of civil servants . In general , civil servants welfare component consists of five (5 ) that the salary , allowances , leave, pensions, and retirement . The fifth component of well-being has been changed from the Law Principles of Civil Law to the ASN . After doing research , the five components of the welfare of the Act ASN better than the welfare component in the Law on the Fundamentals of Human Resources. |
| Kata kunci | PNS, Kesejahteraan |
| Pembimbing 1 | Sri Hartini, SH., MH |
| Pembimbing 2 | H. Abdul Aziz Nasihuddin, SH., MM., MH |
| Pembimbing 3 | Dr. Kartono, SH., MH |
| Tahun | 2012 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2016-08-15 17:11:30.139888 |