Artikel Ilmiah : E1A012089 a.n. DENDY NUROHMAN

Kembali Update Delete

NIME1A012089
NamamhsDENDY NUROHMAN
Judul ArtikelKesejahteraan PNS dalam Undang-Undang Kepegawaian (Analisis Perbandingan Kesejahteraan PNS dalam UU No. 43 Tahun 1999 dengan UU No. 5 Tahun 2014)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan penting dalam mewujudkan pembangunan nasional. Oleh karena itu, maka pemerintah telah beberapa kali melakukan pembaharuan hukum berkaitan dengan masalah kepegawaian, diantaranya yaitu mengganti Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian menjadi Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu substansi yang dirubah yaitu berkaitan dengan kesejahteraan PNS.
Secara umum, komponen kesejahteraan PNS terdiri dari 5 (lima) yaitu gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Kelima komponen kesejahteraan tersebut telah dirubah dari UU Pokok-Pokok Kepegawaian ke UU ASN. Setelah dilakukan penelitian, kelima komponen kesejahteraan dalam UU ASN lebih baik dibandingkan dengan komponen kesejahteraan dalam UU Pokok-Pokok Kepegawaian.
Abtrak (Bhs. Inggris)Civil Servants have an important role in achieving national development . Therefore , the government has made several legal reforms relating to staffing problems , among which replace Law No. 43 Year 1999 concerning the Fundamentals of Civil Service into Law No. 5 of 2014 concerning the State Civil Apparatus . One substance that was changed is related to the welfare of civil servants .
In general , civil servants welfare component consists of five (5 ) that the salary , allowances , leave, pensions, and retirement . The fifth component of well-being has been changed from the Law Principles of Civil Law to the ASN . After doing research , the five components of the welfare of the Act ASN better than the welfare component in the Law on the Fundamentals of Human Resources.
Kata kunciPNS, Kesejahteraan
Pembimbing 1Sri Hartini, SH., MH
Pembimbing 2H. Abdul Aziz Nasihuddin, SH., MM., MH
Pembimbing 3Dr. Kartono, SH., MH
Tahun2012
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2016-08-15 17:11:30.139888
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.