Artikel Ilmiah : E1A012197 a.n. NABILA PUTRI ISLAMI

Kembali Update Delete

NIME1A012197
NamamhsNABILA PUTRI ISLAMI
Judul ArtikelBENTUK DAKWAAN ALTERNATIF SEBAGAI STRATEGI PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA TERHADAP NYAWA
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Klas IB Tasikmalaya Nomor: 246/Pid.B/2015/PN.Tsm)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Dalam proses penyelesaian suatu perkara, salah satu wewenang utama penuntut umum adalah melakukan penuntutan. Apabila penuntut umum berpendapat bahwa dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan, ia segera membuat surat dakwaan, dan kemudian melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan yang berwenang mengadili. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisa alasan Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan alternatif pada Putusan Nomor : 246/Pid.B/2015/PN.Tsm.Selain itu ditujukan pula untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana akibat hukum bentuk dakwaan alternatif pada Putusan Nomor : 246/Pid.B/2015/PN.Tsm.
Berdasarkan hasil penelitian, alasan Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan alternatif dalam kasus pidana Nomor : 246/Pid.B/2015/PN.Tsm dan akibat hukum menyusun dakwaan alternatif ini, adalah intinya merupakan strategi Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan kesalahan Terdakwa, karena adanya keraguan penuntut umum mengenai ketentuan hukum pidana yang akan didakwakan, sehingga untuk menghindari pelaku terlepas atau terbebas dari pertanggung jawaban hukum pidana, dirumuskanlah dakwaan yang berbentuk alternatif..Dan akibat hukumnya Jaksa Penuntut Umum telah berhasil mebuktikan kesalahan Terdakwa sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa, dan pada akhirnya dijatuhi hukuman berdasarkan hukum yang berlaku.
Abtrak (Bhs. Inggris)In the process of the settlement of a case, one of the main authority of the prosecutor is to prosecute. If the public prosecutor believes that the results of the investigation to do the prosecution, he immediately made the indictment, and then assign the case to the competent Court judge. This research was conducted in order to identify and analyze the reasons Prosecution arrange alternative charges in Decision No. 246 / Pid.B / 2015 / PN.Tsm. In addition it also aimed to identify and analyze how the legal consequences of alternative charges in the form of Decision No. 246 / Pid.B / 2015 / PN.Tsm.
Based on the results of the study, the reason the Prosecution arrange alternative charges in criminal case No. 246 / Pid.B / 2015 / PN.Tsm and the legal consequences arrange alternative charges, it is essentially the strategy of the Prosecution to prove the guilt of the defendant, for their doubts prosecutors regarding criminal law provisions to be indicted, so as to avoid the perpetrator detached or free from criminal liability, dirumuskanlah charges in alternative forms. And the legal consequences Prosecution has successfully mebuktikan errors defendant in accordance with Article 351 paragraph (3) Criminal Code, namely the persecution that resulted in the death of the victim so that it can be justified to the defendant, and ultimately sentenced under applicable law.
Kata kunciBentuk Dakwaan, Dakwaan Alternatif
Pembimbing 1Pranoto,S.H.,M.H.
Pembimbing 2Handri Wirastuti Sawitri,S.H.,M.H.
Pembimbing 3Prof.Dr.Hibnu Nugroho,S.H.,M.H.
Tahun2016
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2016-08-14 18:55:50.103676
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.