Artikel Ilmiah : E1A012192 a.n. ANNISA RIZQI PRADANI

Kembali Update Delete

NIME1A012192
NamamhsANNISA RIZQI PRADANI
Judul ArtikelTANGGUNG JAWAB PT. GO-JEK INDONESIA SEMARANG SEBAGAI PELAKU USAHA PENYEDIA JASA APLIKASI TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstrak (Bhs. Indonesia)PT. GO-JEK Indonesia memanfaatkan kemajuan teknologi dengan mengeluarkan sebuah aplikasi GO-JEK. PT.GO-JEK Indonesia Semarang mendapat respon positif dari masyarakat Semarang. Masyarakat yang akan menggunakan jasa aplikasi PT.GO-JEK Indonesia harus mengunduh aplikasi GO-JEK di smartphone. Dalam mengunduh aplikasi tersebut, pelanggan diharuskan untuk mengisi data identitas diri, alamat rumah, nomor telepon. Pengisian identitas secara otomatis data tersebut, driver akan mengetahui semua identitas pelanggan. Kejadian yang pernah terjadi menimpa salah satu pelanggan PT.GO-JEK Indonesia Semarang berdasarkan keterangan yang didapat Ria (bukan nama sebenarnya) yang memilih menggunakan jasa GO-JEK mendapat teror ancaman dari driver karena memberikan komentar setelah menggunakan jasa GO-JEK, hal ini tentu sangat merugikan pelanggan di mana identitas yang diberikan kepada PT.GO-JEK Indonesia disalahgunakan oleh pihak yang beritikad tidak baik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab PT.GO-JEK Indonesia Semarang terhadap kerugian yang ditimbulkan dalam hal kerahasian identitas pelanggan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif kualitatif yaitu metode pendekatan dengan Undang-undang. Spesifikasi penelitian adalah spefikasi deskriptif dengan menguraikan secara jelas kemudia dikaitkan dengan teori hukum dan praktek hukum positif yang dihubungkan dengan penelitian yang dilakukan.
Tanggung jawab PT.GO-JEK Indonesia Semarang terhadap pelanggan telah diupayakan oleh Perusahaan dengan cara membuat software yang terbaru untuk menjaga identitas pelanggan terkait mengenai ganti kerugian Perusahaan memberikan ganti rugi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah dibuat Perusahaan. Penerapan Tanggung jawab dan ganti kerugian sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Abtrak (Bhs. Inggris)PT. GO-JEK Indonesia take advantage of technological advances by issuing a GO-JEK application. PT.GO-JEK Indonesia Semarang received a positive response from the community of Semarang. People who will use the services PT.GO application-JEK Indonesia must download the GO-JEK applications on smartphones. In downloading the app, the customer is required to fill the data of identity, home address, telephone number. Charging automatically identity data, all the drivers will know the identity of the customer. Events that have occurred happened to one customer PT.GO-JEK Indonesia Semarang based on information obtained Ria (not her real name) who choose to use the services GO-JEK received terror threats from drivers for comment after using the services of GO-JEK, this is certainly highly detrimental to customers where the identity given to PT.GO-JEK Indonesia misused by the party bad faith.
This study aims to determine the responsibility of PT.GO-JEK Indonesia Semarang against losses incurred in secret the identity of customers. This study uses normative approach qualitative approach with the Act. Specifications spefikasi research is descriptive outline clearly later associated with legal theory and practice of positive law that is linked to the research conducted.
Responsibility PT.GO-JEK Indonesia Semarang to customers have been pursued by the Company by making the latest software to keep the identity of the customer-related damages to indemnify the Company in accordance with the rules and regulations that have made the Company. Application of responsibility and compensation in accordance with the rules of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection, Law Number 11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions.
Kata kunciTanggung Jawab GO-JEK, Pelanggan, Aplikasi GO-JEK
Pembimbing 1H. Sukirman, S.H.,M.Hum
Pembimbing 2Agus Mardianto, S.H.,M.H
Pembimbing 3H. Suyadi, S.H.,M.Hum
Tahun2012
Jumlah Halaman12
Tgl. Entri2016-08-12 06:29:34.256399
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.