Artikel Ilmiah : E1A111100 a.n. ANDRI SABILAN FIRDHAUS

Kembali Update Delete

NIME1A111100
NamamhsANDRI SABILAN FIRDHAUS
Judul ArtikelPembatalan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Yang Dilakukan Oleh KPKNL Atas Dasar Perbuatan Melawan Hukum (Studi Terhadap Putusan Nomor: 17/PDT.G/2012/PN.END)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang. Keberadaan lembaga lelang di Indonesia yang diatur di dalam sistem hukum dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat diantaranya penyelesaian sengketa yang telah memperoleh putusan pengadilan. Penjualan umum melalui lembaga lelang diatur di dalam Vendu Reglement (Peraturan Lelang Stbl. 1908 Nomor 189) dan Vendu Instructie (Instruksi Lelang Stbl. 1908 Nomor 190). Pembatalan lelang yang disebabkan putusan atau penetapan lembaga peradilan disampaikan secara tertulis dan harus sudah diterima oleh pejabat lelang paling lambat sebelum lelang dimulai. Lalu, pejabat lelang akan melakukan pengumuman terkait dengan pembatalan lelang pada saat pelaksanaan lelang dimulai.

Di dalam putusan Pengadilan Negeri Ende Nomor: 17/Pdt.G/2012/PN.END dapat diketahui bahwa dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri yang mengabulkan perbuatan para Tergugat telah terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diantaranya karena perbuatan hukum Tergugat II (BNI Cabang Ende) yang telah melimpahkan kredit macet Penggugat (Ronny Foek) kepada Tergugat I (KPKNL), kemudian perbuatan hukum Tergugat I yang secara sepihak membuat Surat Pernyataan Bersama dan menentukan secara sepihak jumlah piutang negara yang dibebankan dan harus dibayar Penggugat sebesar Rp. 780.936.605,- dan perbuatan hukum Tergugat I yang mengeluarkan pengumuman lelang obyek agunan kredit Penggugat.
Abtrak (Bhs. Inggris)Auction is to sell stuff that is opened for public by bargaining the price in written and/or oral way. The price can be increased or decreased in order to reach the highest price, and it begins with auction’s announcement. The existence of Indonesian auction’s institution that is ruled in the Indonesian law system means to complete people’s need, like solving the problem in obtaining court decision. A general sell dealing with auctions institution is regulated in Vendu Reglement (auction’s regulation Stbl. 1908 No. 189) and Vendu Instructie (auction’s instruction Stbl. 1908 No. 190). An auction’s cancellation caused by resolution or decision of auction’s institution has to be delivered in written from and accepted by the auction’s government at least before the auction is begun. Then, the auction’s officer will conduct the announcement dealt with auction’s limitation when the auction is begun.

In the decision of Pengadilan Negeri Ende Number: 17/Pdt.G/2012/PN.END, it can be seen that the foundation of judge consideration which accede attitude from defendants that have been proven to do act against the law (PMH). For instance, the law action of defendant II (the branch of BNI Ende) that has diverted the non-performing loan of defendants (Ronny Foek) to the defendant I (KPKNL). Then, unilateral law action of defendant I is to make declaration letter together and to decide the amount of state’s loan that has to be loaded and paid by defendant in amount of Rp. 780.936.605,-. Then, law action of defendant I that publish the auction’s announcement of agunan object of defendants loan.
Kata kunciLelang, Pembatalan Lelang, Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2H. Mukhsinun, S.H., M.H.
Pembimbing 3Drs. Antonius Sidik M., S.H., M.S.
Tahun2016
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2016-07-27 09:01:19.90365
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.