Artikel Ilmiah : E1A011001 a.n. FAUZI IKHSAN KAMIL
| NIM | E1A011001 |
|---|---|
| Namamhs | FAUZI IKHSAN KAMIL |
| Judul Artikel | TANGGUNG JAWAB BIRO PERJALANAN PENYELENGGARA IBADAH HAJI KHUSUS (PIHK) DAN UMRAH TERHADAP PEMBATALAN PEMBERANGKATAN PESERTA JAMAAH HAJI KHUSUS |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Hak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus adalah menerima biaya pendaftaran dari peserta jamaah haji khusus sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama sehingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus harus melaksanakan kewajibannya yaitu memberangkatkan, memulangkan dan melayani peserta jamaah haji khusus sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara penyelenggara dan peserta jamaah haji khusus sebagai mana telah diatur dalam Pasal 40 huruf (d) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Apabila Penyelenggara tidak melaksanakan kewajibannya maka dikatakan telah wanprestasi, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagai mana tanggung jawab dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus kepada Peserta Jamaah Haji Khusus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yang bertujuan menggambarkan keadaan atau objek yang diteliti. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dari bahan kepustakaan yang didukung dengan data primer dari hasil wawancara. Data berupa uraian yang disusun secara urut dan sistematis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus belum diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, namun berdasarkan wawancara maka tanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus adalah membayar ganti kerugian sebesar yang dialami peserta jamaah haji khusus. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The right of Special Hajj Group Organizer is accepting registration fee from Hajj Pilgrims based on whatMinistry of Religious Affairshas been regulated, so as Hajj Organizer should conduct its responsibility to despatch, repatriate and serve Hajj Pilgrims based on the agreed arrangement among hajj organizer and participants as of regulated on Article 40 Letter (d) Law Number 13 Year 2008 about Hajj and Umrah. If the Organizer does not perform its obligations then said to have been in default. So this study aims to determine how the responsibility of Hajj Organizer to the Special Hajj Pilgrims. This research used normative juridical approach to legislation. Specifications of research is descriptive research that aims to describe the situation or object under study. Sources of data in this study using secondary data from the literature and supported by primary data from interviews. Data in the form of descriptions are arranged in sequence and systematically. Data analysis method used was qualitative normative method. The results showed that the responsibility of Special Hajj Group Organizer is not specifically regulated in Law Number 13 Year 2008 concerning Hajj and Umrah, but based on the interview, the responsibility of Special Hajj Group Organizer is the restitution of experienced Special Hajj Pilgrims. |
| Kata kunci | Tanggung Jawab, Biro Wisata, Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus |
| Pembimbing 1 | Dr. Raditya Permana, S.H.,M.Hum. |
| Pembimbing 2 | I Ketut Karmi Nurjaya, S.H.,M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Hj. Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2016 |
| Jumlah Halaman | 16 |
| Tgl. Entri | 2016-07-26 07:07:38.975877 |