Artikel Ilmiah : E1A011060 a.n. DEWI SYARIFAH
| NIM | E1A011060 |
|---|---|
| Namamhs | DEWI SYARIFAH |
| Judul Artikel | Tinjauan Yuridis Terhadap Kebijakan System Payment Point Online Bank dalam Pembayaran Melalui ATM dan Phone Banking Ditinjau dari Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penggunaan teknologi di perbankan relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologi diantaranya meliputi ATM dan Phone Banking. Layanan yang telah digunakan oleh lembaga perbankan yang menggunakan sistem internet adalah System Payment Point Online Bank. Menurut Keputusan Direksi PLN No. 021.K/0599/DIR/1995 tanggal 23 mei 1995 tentang Pedoman dan Petunjuk Tata Usaha Pelanggan dan Edaran Direksi PT. PLN (Persero) No. 010.E/012/DIR/2002 tanggal 29 Juni 1984 tentang Penyelenggaran Bank dan PT. Pos Indonesia diberikan kewenangan untuk memberikan jasa dalam lalu lintas Pembayaran Payment Point Online Bank, yang artinya adalah layanan pembayaran rekening listrik pelanggan PLN secara online melalui jasa bank. Penelitian ini disusun menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggambarkan suatu objek atau peristiwa. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa buku literatur, peraturan perundang-undangan dan dengan cara studi pustaka, yaitu dengan menginventarisasi data tersebut yang kemudian disajikan dalam bentuk uraian sistematis. Data yang diperoleh dianalisa dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. PT. PLN APJ Purwokerto dan Bank mitranya sudah melaksanakan perlindungan hukum terhadap nasabah dalam System Payment Point Online Bank dalam bentuk pemberian kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam melakukan transaksi sesuai dengan Pasal Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/1/PBI/2014, PT. PLN APJ Purwokerto juga menyediakan informasi mengenai Payment Point Online Bank, sesuai dengan Pasal 4 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Pasal 11 Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/1/PBI/2014. Kata Kunci: ATM, Phone Banking, Payment Point Online Bank, PT. PLN APJ Purwokerto. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The use of telecommunications and information in banking relatively more advanced than other sectors. Various types of technology including ATM and Phone Banking. One service that has been used by various industries and even banking institutions that use Internet banking in modern information and technology systems are System Payment Point Online Bank. According to the Decision of the Board of Directors PLN No. 021.K/0599/DIR/1995 date may, 23 1995 on Guidelines and Instructions Customer Administration and Circular Directors PT. PLN (Persero) No.010.E/012/DIR/2002 date Juny, 29 1984 about organizing The Bank and PT. Pos Indonesian is authorized to provide services in the traffic Payment Payment Point Online Bank, which mean electricity bill payment services PLN customers online through bank services. This research is compiled using normative juridical approach to describe an object or event. The data used are secondary data from literature books, legislation and by way of literature. Namely the inventory data, which is then presented in the form of systematic description. The data obtained were analyzed and elaborated by legal norms relating to the object of research. PT. PLN APJ Purwokerto and partners Bank Payment Point Online Bank has been implementing legal protection to customers in the System Payment Point Online Bank in the form of comfort, security, and safety in the transaction Payment Point Online Bank corresponding with Article 4 paragraph a of Law Number 8 of 1999 and Article 3 Bank Indonesia Regulation Number 16/1 / PBI / 2014. It can be seen from their legal protection on Self Regulation and Government Regulation, PT. PLN APJ Purwokerto has also provided information on the implementation of System Payment Point Online Bank. This is in accordance with Article 4 letter a and c of Law No. 8 of 1999 and Article 11 of Bank Indonesia Regulation Number 16/1 / PBI / 2014. It can be seen from the PT. PLN APJ Purwokerto provide information about Payment Point Online Bank to customers through print and online media as well as through the website. Keynote: ATM, Phone Banking, Payment Point Online Bank, PT. PLN APJ Purwokerto. |
| Kata kunci | ATM, Phone Banking, System Payment Point Online Bank, PT. PLN APJ Purwokerto. |
| Pembimbing 1 | M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Hj. Rochani Urip Salami, S.H., M.S. |
| Pembimbing 3 | Agus Mardianto, S.H., M.H. |
| Tahun | 2016 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2016-04-21 20:59:30.010422 |