| NIM | F1D011050 |
| Namamhs | MOH. RULI ABDILLAH |
| Judul Artikel | Analisis Ketidakpatuhan Pabrik Batik R terhadap Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Sokaraja, Banyumas |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini dilakukan dengan tujuan; 1) memahami dan menjelaskan pengelolaan limbah B3 Pabrik Batik R di wilayah Sokaraja Kabupaten Banyumas; 2) memahami dan menjelaskan relasi aktor dalam pengelolaan limbah B3 Pabrik Batik R di wilayah Sokaraja Kabupaten Banyumas; 3) memahami dan menjelaskan faktor-faktor pendorong terjadinya pelanggaran atau ketidakpatuhan pelaku usaha Batik R terhadap Perda No. 18 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Sokaraja Kabupaten Banyumas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dalam perspektif strukturalisme. Hasil dari penelitian ini menunjukan adanya ketidakpatuhan dari Pabrik Batik R terhadap Perda No. 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Banyumas. Ketidakpatuhannya yaitu dalam hal pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari proses pengolahan batik yang negatif zat kimia Nitrit. Selain itu, Pabrik Batik R juga tidak mempunyai Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPLH) serta belum mempunyai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Disisi lain, BLH Kabupaten Banyumas tidak serius untuk mengatasi problem limbahnya tersebut dikarenakan ketidakseriusan BLH dalam menegakkan Perda No. 18 Tahun 2014. Hal ini ditandai ketika adanya peraturan daerah dibuat dan disetujui seharusnya pemerintah sudah sanggup menjalankan itu semua tanpa alasan apapun. Oleh sebab itu, perlu adanya ketegasan dan tekanan politik dari pihak BLH Kabupaten Banyumas kepada pengusaha batik di Kecamatan Sokaraja khususnya Pabrik Batik R untuk mematuhi peraturan daerah terkait dengan pengelolaan limbah B3 batik tersebut. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The purposes of the research that was conducted are; 1) understand and explain the B3 waste treatment plant in the region Sokaraja R Batik Factory Banyumas; 2) understand and explain the relationship of actors in the B3 waste management plant in the region Sokaraja R Batik Factory Banyumas; 3) understand and explain the factors driving violations or noncompliance businesses R Batik Factory to Regulation No. 18 of 2014 on the protection and management of the environment in the region Sokaraja Banyumas. This research used qualitative method with qualitative research and case study approach in the perspective of structuralism. The results of this study indicate the existence of non-compliance of Batik Factory R to Regulation No. 18 of 2014 on the Protection and Environmental Management in Banyumas. Noncompliance namely in terms of the management of hazardous and toxic waste (B3) and toxic processing chemicals batik negative Nitrite. In addition, R Batik Factory also does not have a Statement of Capability Management and Environmental Monitoring (SPPLH) and not had Wastewater Management Installation (IPAL). On the other hand, Banyumas regency BLH is not serious to solve the waste problem is due to the lack of seriousness in enforcing Regulation BLH No. 18 of 2014. It is marked when their local regulations created and approved by the government should have been able to carry it all without any reason. Therefore, the need for decisiveness and political pressure from the BLH Banyumas batik manufacturers in District Sokaraja especially Batik Factory R to comply with local regulations related to waste management B3 batik. |
| Kata kunci | Analisis Ketidakpatuhan, Peraturan Daerah, Pabrik Batik R |
| Pembimbing 1 | Oktafiani Catur Pratiwi, S.IP., MA. |
| Pembimbing 2 | Drs. M. Soebiantoro, M.Si. |
| Pembimbing 3 | Khairu R. Sobandi, S.IP.,M.Si., MA. |
| Tahun | 2016 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2016-02-16 11:11:16.179012 |
|---|