Artikel Ilmiah : E1A012134 a.n. RIZKY AULIA CAHYADRI
| NIM | E1A012134 |
|---|---|
| Namamhs | RIZKY AULIA CAHYADRI |
| Judul Artikel | KEABSAHAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN BUPATI TAPANULI TENGAH (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 146/G/2011/PTUN-JKT) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Skripsi ini berjudul : “KEABSAHAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN BUPATI TAPANULI TENGAH (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 146/G/2011/PTUN-JKT)”. Penelitian ini akan mendeskripsikan keabsahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengsahan Pengangkatan Bupati Tapanuli tengah ditinjau dari peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Objek penelitian ini yaitu Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 146/G/2011/PTUN-JKT. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016 adalah mengandung cacat yuridis. Cacat yuridis dari Keputusan Objek Sengketa adalah dalam hal pertimbangannya yang mempertimbangkan Keputusan KPU yang telah dibatalkan sebagai dasar hukum keputusan a quo. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 146/G/2011/PTUN-JKT yang menyatakan bahwa Objek Sengketa tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak tepat, karena dengan tolok ukur peraturan perundang-undangan, keputusan yang berdasarkan pada keputusan yang telah dibatalkan adalah bertentangan secara prosedur dan substansi. Sedangkan pertimbangan hukum hakim dalam putusan a quo yang menyatakan bahwa Objek Sengketa bertentangan dengan asas kecermatan karena seharusnya Tergugat menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi dari KPU adalah kurang lengkap, dan harus dilengkapi dengan pertimbangan bahwa tidak cermatnya Tergugat karena mempertimbangkan keputusan yang telah dibatalkan sebagai dasar hukum. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research is entitled: “KEABSAHAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN BUPATI TAPANULI TENGAH (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 146/G/2011/PTUN-JKT)”. This study will describe the legality of the administrative decision of the Minister of Home Affair on Validity and Assignment of Middle Tapanuli Regent in terms of legislation and the general principles of good governance. The object of this study is Jakarta State Administrative Court Decision No. 146 / G / 2011 / PTUN-JKT. The method used in this research is normative juridical, with the approach to legislation, the conceptual approach, and the case-based approach. The results of this study indicate that the administrative desicion of the Minister of Home Affair on Validity and Assignment of Middle Tapanuli Regent and Vice Regent of Central Tapanuli 2011-2016 period is legally flawed. The flawed of the decision a quo, due to its consideration of a decision that have been canceled. Legal considerations of judges in Jakarta State Administrative Court Decision No. 146/G/2011/PTUN-JKT stating that the object of the dispute was not contrary to the legislation is not appropriate, because by the benchmark of the legislation, decisions based on a decision which has been canceled is in contrary with procedure and substance of legislation. While the legal considerations of judges in Decision aquo stating that the object of the dispute contrary to the principle of thoroughly because the Defendants shoulf awaiting the results of the verification and clarification of the Commission is incomplete, and should be added with the consideration that Defendant is contrary with the principle of thoroughly due to considering the decisions that have been canceled. |
| Kata kunci | Legality, Administrative Desicion |
| Pembimbing 1 | H. Kadar Pamuji,S.H.,M.H. |
| Pembimbing 2 | Weda Kupita,S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2016 |
| Jumlah Halaman | 16 |
| Tgl. Entri | 2016-02-16 10:09:15.900611 |