Artikel Ilmiah : E1A012219 a.n. RIZKY HANUN FAUZIYYAH

Kembali Update Delete

NIME1A012219
NamamhsRIZKY HANUN FAUZIYYAH
Judul ArtikelEKSEPSI YANG DIKABULKAN DALAM SENGKETA KONTRAK KARYA ANTARA PT FREEPORT DENGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (SUATU STUDI PUTUSAN NO. 331/PDT.G/2011/PN.JKT.SEL)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penulis tertarik untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai eksepsi yaitu dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 331/Pdt.G/2011/PN.JKT.SEL. Dalam perkara ini Penggugat adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mendasarkan hak gugatnya dengan hak gugat organisasi (legal standing). Bahwa dalam penelitian ini, eksepsi diskualifikasi atau gemis aanhoedanigheid dari Tergugat I mengenai penggugat tidak mempunyai hak dan kapasitas untuk menggugat (persona standi in judicio) atau Penggugat tidak memiliki legal standing atau persona standi in judicio di depan Pengadilan Negeri dikabulkan oleh Majelis Hakim. Sehingga Majelis Hakim memutus gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, pengumpulan data sekunder dan menggunakan pengolahan data dengan interpretasi sistematika dan interpretasi gramatikal.
Hakim dalam menjatuhkan putusan, dengan pertimbangan menggunakan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup adalah kurang tepat. Majelis Hakim seharusnya melakukan interpretasi lebih jauh untuk menemukan dasar Legal Standing bagi LSM HAM yaitu dengan menggunakan Pasal 100 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan Komnas HAM.

Kata Kunci: Lembaga Swadaya Masyarakat, Legal Standing, Eksepsi.
Abtrak (Bhs. Inggris)Authors interested to conduct further discussion of the exception that the South Jakarta District Court No. 331 / Pdt.G / 2011 / PN.Jkt.Sel. The plaintiff in this case is a non-governmental organization engaged in the field of Human Rights (HAM) gugatnya basing rights with the right to sue the organization (legal standing). That in this study, disqualification or gemis aanhoedanigheid exception of Defendant I of the plaintiff does not have the right and the capacity to sue (persona standi in judicio) or the plaintiff have no legal standing or persona standi in judicio in front of the District Court was granted by the judges. So the judges decide the claim can not be accepted.
This study uses normative juridical approach, secondary data collection and use of data processing and interpretation of grammatical interpretation systematics.
The judge in the verdict, with consideration of using the Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and Law No. 32 Year 2009 regarding the Environment is less precise. The judges should conduct further interpretation to find a legal basis for the NGO Human Rights Standing by using Article 100 of Law No. 39 Year 1999 on Human Rights and the Human Rights Commission.

Keywords: Non-Govermental Organization, Legal Standing, Exception.
Kata kunciKata Kunci: Lembaga Swadaya Masyarakat, Legal Standing, Eksepsi.
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Antonius Sidik M, S.H., M.S.
Pembimbing 3
Tahun2012
Jumlah Halaman29
Tgl. Entri2016-02-16 04:17:28.028649
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.