Artikel Ilmiah : E1A112018 a.n. MUHAMAD RIZAL FAUZI

Kembali Update Delete

NIME1A112018
NamamhsMUHAMAD RIZAL FAUZI
Judul ArtikelKEWENANGAN MENGADILI PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA YANG BERKAITAN DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH
( Studi Putusan Nomor : 82/G/2014/PTUN-BDG )
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini bersumber pada Putusan PTUN Bandung Nomor : 82/G/2014/PTUN-BDG, bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan mengadili Peradilan Tata Usaha Negara dalam sengketa yang berkaitan dengan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah pada Putusan Nomor : 82/G/2014/PTUN-BDG dan pertimbangan hukum hakim dalam mengadili sengketa yang berkaitan dengan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah pada Putusan Nomor : 82/G/2014/PTUN-BDG. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan.
Penggugat dalam perkara a quo yaitu ANYI, dkk melawan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi yang disebut sebagai Tergugat, dan Hj. Asna Sumarti S., dkk disebut sebagai Tergugat II Intervensi. Objek sengketanya adalah Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi berupa Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Nomor : 47/ Desa Karanganyar Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi, pendaftaran tertanggal 19 November 1972, pengeluaran sertifikat tanggal 27 Februari 1973, dengan luas tanah 68,150 m2, Atas Nama Salim Subakat.
Berdasarkan penelitian dan pembahasan maka pada intinya bahwa yang berwenang untuk mengadili/memutus bahwa sertipikat tersebut batal atau tidak sah adalah pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Dan pertimbangan hakim sudah tepat dalam mengadili sengketa a quo, dengan menyatakan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa tidak melakukan penyelidikan riwayat bidang tanah, tidak membentuk panitia terkait penerbitan objek sengketa, dan tidak menulis daftar isian hasil penyelidikan riwayat dan penunjukan batas tanah. Keliru dalam substansinya karena nama Salim Subakat tidak tercantum dalam Surat Girik.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research based on decision PTUN Bandung number : 82/G/2014/PTUN-BDG, aims to identify and analyze the authority to hear State Administrative Courts in a dispute relating to Certificate of Proprietary Rights Over the Land on Decision No. 82/G/2014/PTUN-BDG and legal considerations the judge in judge disputes relating to Certificate of Proprietary Rights Over the Land on Decision No. 82/G/2014/PTUN-BDG. This research using normative juridical research method, with the approach of legislation.
The plaintiff in the case a quo are ANYI, et al against the head of the Land Office Bekasi Districts that referred to as Defendants, and Hj. Asna Sumarti S., et al referred to as Defendant II Intervention. The object of disputes is the Decree Letter of the Head of Land Office Bekasi Districts in the form of proprietary certificates Over the Land Number : 47/ Karanganyar Village Cikarang Subdistrict Bekasi District, registration dated November 19, 1972, the certificate issuance date of February 27, 1973, with a land area of 68.150 m2, on Behalf of Salim Subakat.
Based on the research and discussion in essence that the authority to hear / decide that the certificate is void or invalid is State Administrative Courts Bandung. And consideration judge already appropriate to adjudicate disputes a quo, by declaring the Defendant in issuing the object of dispute does not conduct investigations history plot, do not form a committee related to the issuance of the object of dispute, and do not write history questionnaire results of the investigation and the appointment of the land boundary. Erred in its substance because Salim Subakat name is not listed in the Letter Girik.
Kata kunciKewenangan Mengadili, Pertimbangan Hukum Hakim.
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Weda Kupita, S.H., M.H.
Pembimbing 3H. Supriyanto, S.H., M.H.
Tahun2016
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2016-02-15 13:47:25.234173
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.