Artikel Ilmiah : E1A112031 a.n. ANGGRIANI CAROLINA
| NIM | E1A112031 |
|---|---|
| Namamhs | ANGGRIANI CAROLINA |
| Judul Artikel | TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT UDARA SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP BARANG BAGASI TERCATAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 (DALAM PUTUSAN MA NO: 167 K/PDT.SUS-BPSK/2014) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT UDARA SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP BARANG BAGASI TERCATAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 (DALAM PUTUSAN MA NO: 167 K/PDT.SUS-BPSK/2014) OLEH: ANGGRIANI CAROLINA E1A112031 Penelitian ini mengambil judul “Tanggung Jawab Pengangkut Udara Sebagai Pelaku Usaha Terhadap Barang Bagasi Tercatat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (Dalam Putusan MA NO: 167 K/PDT.SUS-BPSK/2014).” Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab pengangkut udara sebagai pelaku usaha terhadap barang bagasi tercatat berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dalam Putusan Makhamah Agung No: 167 K/PDT.SUS-BPSK/2014. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskripstif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah data primer, data sekunder, dan data tersier dengan metode penyajian data secara uraian dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Posisi Kasusnya adalah Aripin Sianipar sebagai konsumen melawan PT. Lion Mentari Airlines sebagai pelaku usaha. Kasus ini bermula Aripin dalam perjalanan dari Jakarta menuju Medan menggunakan pesawat terbang milik PT. Lion Mentari Airlines dengan Nomor Penerbangan JT 204. Aripin selain sebagai penumpang pesawat, Aripin juga membawa barang yang termuat di dalam koper dan selanjutnya koper tersebut dititipkan kepada PT. Lion Mentari Airlines untuk dimasukkan kedalam bagasi tercatat milik PT. Lion Mentari Airlines. Namun barang yang dititipkan tersebut hilang. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diambil suatu simpulan bahwa PT Lion Mentari Airlines telah melanggar hak konsumen yang diatur dalam Pasal 4 huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Arifin Sianipar dalam hal ini dikatakan sebagai konsumen karena sudah menggunakan jasa PT Lion Mentari Airlines. Tanggung jawab dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ganti rugi diberikan kepada konsumen dalam hal dimana konsumen menderita kerugian akibat mengkonsumsi barang dan/atau memanfaatkan jasa atau apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya. Kata Kunci : Kehilangan Bagasi Tercatat, Konsumen, Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT AIR TRANSPORTER CARRIER RESPONSIBILITY AS ENTREPRENEURS FOR CHECKED BAGGAGE BASED ON LAW NUMBER 8 YEAR 1999 ( IN SUPREME COURT DECISION NO: 167 K/PDT.SUS-BPSK/2014) BY: ANGGRIANI CAROLINA E1A112031 This research entitled “Air Transporter Carrier Responsibilities As Entrepreneurs For Checked Baggage Based On Law Number 8 Year 1999 (in Supreme Court Decision No: 167 K/Pdt.Sus-Bpsk/2014).” Problem of this research is how air transporter carrier responsibilities as entrepreneurs for checked baggage based on Law Number 8 Year 1999 (Supreme Court Decision No: 167 K/PDT.SUS-BPSK/2014). This research conducted by using a normative juridical approach method, with a descriptive-analytical research specification. Legal resources used in this research are primary, secondary, and tertiary data along with data presentation method orderly and qualitative analysis. The headnote is Aripin Sianipar, as consumer, against PT. Lion Mentari Airlines as business aviation player. This case started when Aripin was in Jakarta-Medan trip by taking airline belongs to PT. Lion Mentari Airlines flights number JT 204. Beside as an airline passenger, Aripin carried items that was stuffed in a baggage and given to PT. Lion Mentari Airlines forchecked baggagebelongs to PT. Lion Mentari Airlines. Nevertheless, the given items couldn’t be found. Based on the research results can be drawn a conclusion that PT Lion Mentari Airlines has violated consumer rights set out in Article 4 letter h Act of Republic of Indonesia Number 8 Year 1999 Concerning Consumer Protection. Arifin Sianipar in this case said to be the consumer because it uses the services of PT Lion Mentari Airlines. Responsibilities as stated in Article 19 Law of Republic of Indonesia Number 8 Year 1999 Concerning Consumer Protection, Entrepreneurs are obligated to give compensation for the damage, taint and/or losses the consumers suffer as a result of using orconsuming the goods and/or services produced or traded by theentrepreneurs. Keywords : Losing Checked Baggage, Consumer, Entrepreneurs Responsibilities, Law of Republic of Indonesia Number 8 Year 1999 Concerning Consumer Protection. |
| Kata kunci | Kehilangan Bagasi Tercatat, Konsumen, Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. |
| Pembimbing 1 | Hj. Krisnhoe Kartika W, S.H.,M.Hum |
| Pembimbing 2 | I.Ketut Karmi Nurjaya, S.H.,M.Hum |
| Pembimbing 3 | Hj. Rochani Urip Salami, S.H.,MS |
| Tahun | 2012 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2016-02-14 21:54:22.666302 |