Artikel Ilmiah : E1A012100 a.n. JESTIKA AUGUSTINA

Kembali Update Delete

NIME1A012100
NamamhsJESTIKA AUGUSTINA
Judul ArtikelKEPENTINGAN HUKUM DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA
(Analisis Putusan Nomor 269/G/2014/PTUN-JKT)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAKSI
Judul :
KEPENTINGAN HUKUM DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA
(Analisis Putusan Nomor 269/G/2014/PTUN-JKT)

OLEH :
JESTIKA AUGUSTINA
E1A012100

Skrispsi ini bersumber pada Putusan PTUN Jakarta Nomor 269/G/ 2014/PTUN-JKT, bertujuan untuk mendeskripsi dan mengkaji mengenai apa yang dimaksud dengan kepentingan hukum dalam Sengketa Tata Usaha Negara serta untuk mengkaji dan menganalisis pertimbangan hukum Hakim dalam penentuan kepentingan hukum dengan penyesuaian makna kepentingan hukum dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.
Para pihak dalam perkara ini yaitu H firman A Soediro sebagai penggugat melawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai tergugat dan DANDENMA MABES TNI sebagai Tergugat II intervensi. Objek gugatan yaitu Sertifikat hak pakai No. 267/Duren Tiga tertanggal 30 Januari 2004 atas nama Dephankam cq Mabes TNI cq Denma Mabes TNI.
Majelis hakim berpendapat bahwa Penggugat tidak mempunyai kepentingan dan hubungan hukum lagi atas tanah yang menjadi objek sengketa sertifikat hak pakai dan tidak mempunyai kapasitas untuk mengajukan gugatan.
Sesuai dengan asas point d’interest point d’action, Penggugat seharusnya dikategorikan sebagai orang yang kepentingannya dirugikan oleh terbitnya suatu KTUN yang digugat. Adapun alasannya karena Penggugat adalah ahli waris dari alm Brigadir Jenderal Herman Sarens Sudiro yang mempunyai hak menggarap tanah obyek sertifikat hak pakai dan adanya pelepasan hak atas tanah dari Penggugat kepada Tergugat II intervensi tidak menunjukkan bahwa Penggugat dikategorikan tidak mempunyai kepentingan karena hubungan hukum yang dimiliki Penggugat adalah hubungan hukum dengan sertifikat hak pakai (sertifikat obyek sengketa) bukan hubungan hukum antara Penggugat dengan tanah atau bangunan yang melekat pada sertifikat hak pakai tersebut. maka dapat disimpulkan bahwa Penggugat mempunyai hubungan hukum, kepentingan terhadap objek sengketa dan Penggugat mempunyai kapasitas untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara sehungga gugatan Penggugat dan seharusnya gugatan penggugat dikabulkan.

Kata Kunci : Kepentingan Hukum dalam Sengketa Tata Usaha Negara.
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
Title:
LEGAL INTEREST IN THE ADMINISTRATION OF THE DISPUTE
( Analysis of Decision No. 269 / G / 2014 / PTUN -JKT )

BY :
JESTIKA AUGUSTINA
E1A012100

This Skripsi was done based on Decision Jakarta State Administrative Court No. 269 / G / 2014 / PTUN -JKT, which aimed to describe and examine the meaning sense of legal interest in the National Administration Lawsuit, also to investigate and analyze judge’s legal considerations in determining the legal interest with adaptation on the meaning of legal interest in the Law of Procedural and Administrative Courts.
The parties in this case are H. A. Firman Soediro as plaintiff against the Head Office of South Jakarta Administration City who is as a defendant and DANDENMA MABE TNI as Second Defendant intervention. Objects suit which is the certificate of use No. 267 / Duren Tiga dated on January 30, 2004 on behalf of Dephankam cq Mabes TNI cq Denma Mabes TNI.
The judges argued that the Plaintiff did not have interest in and law relationship anymore for the land that became the dispute object above the rights of use certificate and do not have the capacity to file a lawsuit.
Based on point d’ interest point d’action principle, plaintiff should be categorized as person whose importance is disadvantages by the publish of state administrative law decision that is being stued. The reason is because the plaintiff was the heir of deceased of Brigadier General Herman Sarens Sudiro who had the right to work on the land rights of use certificate and the release rights upon the land of the Plaintiff to the Defendant II interventions did not show that the Plaintiff was categorized as not having interest because of the legal relationship owned by the Plaintiff is legal relationship with use rights certificate (certificate subject of dispute) is not the legal relationship between the Plaintiff with the land or a building written on the right of use certificate. Therefore it can be concluded that the plaintiff has a legal relationship, the interests upon the object of dispute and also the capacity to file a lawsuit to the State Court of Administration thus Plaintiff and his claim should be granted.

Keyword : Legal Interest in The Administration of The Dispute.
Kata kunciKepentingan Hukum dalam Sengketa Tata Usaha Negara
Pembimbing 1Dr. Kartono, S.H.,M.H
Pembimbing 2Weda Kupita, S.H.,M.H
Pembimbing 3Pramono Suko Legowo, S.H.,M.Hum
Tahun2016
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2016-02-14 21:09:55.759194
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.