Artikel Ilmiah : E1A011232 a.n. RISSA PUTRI RACHMAWATI

Kembali Update Delete

NIME1A011232
NamamhsRISSA PUTRI RACHMAWATI
Judul ArtikelPEMBINAAN NARAPIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA CIREBON
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pemakaian narkotika sangat di perlukan oleh manusia dalam bidang pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, sehingga diperlukan suatu produksi narkotika secara terus menerus bagi para penggunanya. Namun apabila digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama akan dapat menyebabkan ketergantungan, tidak hanya itu dapat pula menimbulkan bahaya secara fisik maupun mental bagi penggunanya.Dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cirebon mendasarkan pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang dilaksanakan dengan Sistem Pemasyarakatan dengan tujuan menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab agar dapat kembali ke masyarakat dan melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan pemasyarakatan, serta merupakan penerapan diri dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Penelitian ini disusun menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Penelitian ini di Lakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cirebon. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Teknik pemilihan informan adalah purposive sampling dengan criterian based salection. Dalam metode penyajian data dilakukan secara naratif dan metode analisis data adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cirebon, telah memberikan pembinaan terhadap warga binaan narkotika sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan dan Anak Didik Pemasyarakatan. Namun peraturan-peraturan tersebut masih dianggap belum konkret bagi lembaga pemasyarakatan khusus narkotika, mengingat Undang-undang Pemasyarakatan yang ada sekarang ini masihlah sangat umum padahal narapidana narkotika sangat membutuhkan perhatian yang khusus.
Abtrak (Bhs. Inggris)The usage of narcotics is needed by humans in the medicine world and development of science, so we need a continuous production of narcotics for its users. However, if narcotics used without control and strict monitoring it will be able to cause addicted, not only that it can also cause a physically and mentally disease for the user. Government in order to preventabuse and circulation of narcotics in society create The Law Number 35 of 2009 about Narcotics.
Implementation criminal guidance in prison class IIA of Cirebon regarding The Law Number 12 of 1995 about Correctional facility, which is implemented with the Correctional facility system for the purpose to making prisoners to become a good citizen in order to return to society and protect the society from the possibility of repeated criminal actsas well as the application of the values that contained in Pancasila.
This study usessocio-juridical approach with descriptive analytical. This research was conducted at the prison class IIA of Cirebon.The data that will be used with secondary data and primary data.In the method of data presentationwill be done by narrative and also the methods of data analysis is qualitative descriptive.
The results of researchshow us that the implementation of criminal guidance in prison class IIA of Cirebon, has provided guidance to the prisoners of narcotics refers with The Law Number 12 of 1995 about Correctional facility, and the implementationalso refers with the Regulations of Government Number 31 of 1999 about Developing and Guiding the Prisoners and the Correctional Protégé. However, all those regulation by government has not set out clear and detailed for prisoners of narcotics itself regarding The Law about Correctional facility currentlystill very general even thoughthe prisoners of narcotics is really need special attention.
Kata kunciPembinaan, Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan.
Pembimbing 1Dr.Budiyono,S.H.,M.Hum.
Pembimbing 2Haryanto Dwiatmodjo,S.H.,M.Hum.
Pembimbing 3Dr. Angkasa, S.H.,M.Hum.
Tahun2011
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2016-02-13 11:36:04.371944
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.