Artikel Ilmiah : E1A112017 a.n. DESITA FATIMA RINAWATI

Kembali Update Delete

NIME1A112017
NamamhsDESITA FATIMA RINAWATI
Judul ArtikelPENERAPAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS MENGENAI TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PADA PT. ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perusahan dituntut tidak hanya memperhatikan keuntungan ekonomis belaka dengan mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat serta lingkungan. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap dampak dari kegiatan usahanya yang diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dikaitkan dengan teori hukum dari permasalahan yang akan di teliti dan selanjutnya akan dianalisis secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa PT. Isuzu Astra Motor Indonesia dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan belum dapat diterapkan sepenuhnya, terutama Pasal 74 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas hal ini dikarenakan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan belum mengatur secara jelas dan terperinci mengenai pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya melakukan pembaharuan terhadap Peraturan Pemerintah mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Companies are required not only pay attention to economic profit by ignoring the interests of the society and the environment welfare. To create Corporate Social Responsibility, the company has a social and environment responsibility which is a concern for the impact of the company's business activities considering Article 74 The Law Number 40 of 2007 about Limited Corporation concerning Corporate Social Responsibility
This study uses juridical normative approach with descriptive analytical which describes the applicable regulation and related with legal theory from the problems that we will learn and analyze with qualitative normative.
Based on the research PT. Isuzu Astra Motor Indonesia has not been fully able to implement Corporate Social Responsibility especially on Article 74 paragraph (4) The Law Number 40 of 2007 about Limited Corporation. This is because the regulation by government which govern about Corporate Social Responsibility has not set out clear and detailed. Therefore, the government should reform the regulation of Corporate Social Responsibility itself.
Kata kunciPerseroan Terbatas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Pembimbing 1H. Sukirman, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Hj. Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H., M.H.
Tahun2016
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2016-02-11 20:41:29.618852
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.