Artikel Ilmiah : E1A011124 a.n. YOGIE RAHMAN

Kembali Update Delete

NIME1A011124
NamamhsYOGIE RAHMAN
Judul ArtikelPenegakan Hukum Izin Usaha Pariwisata Di Kabupaten Majalengka
Abstrak (Bhs. Indonesia)Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dalam menjalankan bentuk usaha/kegiatannya usaha pariwisata memerlukan izin dalam pelaksanaannya. Untuk terciptanya ketertiban kegiatan usaha pariwisata maka perlu ditetapkan pengaturan, penyelenggaraan, berikut penegakan hukumnya. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana penegakan hukum izin usaha pariwisata di Kabupaten dan membahas mengenai apa saja hambatan-hambatannya dalam penegakan hukum izin usaha pariwisata di Kabupaten Majalengka. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Lokasi penelitian ini di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Majalengka. Jenis data menggunakan Data Sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini memberikan simpulan bahwa penegakan hukum izin usaha pariwisata di Kabupaten Majalengka dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan penerapan sanksi. Pengawasan dilakukan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal melalui pengawasan administrasi berupa pemberian izin usaha pariwisata. Penerapan sanksi dilakukan terhadap pelanggaran penyelenggaraan izin usaha pariwisata yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berupa sanksi administratif yaitu peringatan tertulis, pencabutan izin usaha, penyegelan atau penutupan sementara usaha serta pembongkaran tempat usaha/kegiatan dan sanksi pidana berupa kurungan dan denda sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No. 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perizinan di Kabupaten Majalengka dan Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Hambatan-hambatan dalam melakukan penegakan hukum izin usaha pariwisata seperti pengawasan adalah kurangnya jumlah tenaga pengawasan di lapangan mengakibatkan kurangnya dilakukan pengawasan secara keseluruhan serta keterbatasan anggaran dan peran serta masyarakat dalam membantu penegakan dalam pelanggaran izin usaha pariwisata masih kurang dilakukan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Tourism business is a business which provide goods and/or services for fulfilling the needs of travelers and tourism operation. As it stated in regulations number 10 of 2009 about tourism in running its establishment/activity, tourism businesses require a permit in its implementation. In order to create a neatness torism business activities, it is necessary to set the rules, operations, and also the law enforcements.
This research discusses about how establishment of legal business license tourism in Majalengka District and discusses about the obstacles in the establishment of legal business license tourism in Majalengka. Normative juridicial approach is used in this research and specification descriptive study. This research sites in BPPTPM of Majalengka district. The type of data using secondary data with primary legal materials and secondary legal materials which compiled systematically.
The result of the research gives conclusion that the establishment of legal business license tourism in Majalengka conducted through mechanism of monitoring and sanctions. Supervision conducted by BPPTPM through administrative supervision in the form of tourism business license. The application of sanction is done to the implementation of the tourism business license violations which is not accordance with the regulations, in the form of administrative sanctions formed in written warning, revocation of business license, sealing or temporary closure of business and demolition of business/activity place and criminal sanctions in the form of confinement and fines appropriate to Local Regulations of Majalengka District Number 4 year 2012 about Implementation of Licensing and in Regulation Number 10 year 2009 abou Tourism Operation.
The obstacles in doing the establishment of legal business license tourism like supervision are the insufficient numbers of supervision personnel in the field which causing lack of overall supervision and budget constraints and community participation in helping the establishment in tourism business license violations still less to do.
Kata kunciPenegakan Hukum, Izin usaha Pariwisata, Pengawasan, Sanksi
Pembimbing 1H. Kadar Pamuji, S.H., M.H.
Pembimbing 2Sri Hartini, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2016
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2016-02-11 13:05:36.657138
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.