Artikel Ilmiah : E1A011040 a.n. DEWI RATIH ANINDA
| NIM | E1A011040 |
|---|---|
| Namamhs | DEWI RATIH ANINDA |
| Judul Artikel | KAJIAN TENTANG TANGGUNG JAWAB NEGARA BELANDA TERHADAP PELANGGARAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI INDONESIA TAHUN 1947 (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Den Haag Nomor 354119/HA ZA 09-4171) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kaidah-kaidah hukum internasional mengatur mengenai tanggung jawab negara menyangkut keadaan-keadaan di mana, dan prinsip-prinsip dengan mana, negara yang dirugikan menjadi berhak atas ganti rugi yang dideritanya. Kasus pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda di Rawagede tahun 1947 telah mengakibatkan kerugian yang besar sehingga Belanda berkewajiban untuk bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab negara dalam hukum humaniter internasional serta tanggung jawab negara Belanda dalam kasus pembantaian di Rawagede tahun 1947. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan historis. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Data-data tersebut selanjutnya diinventarisasi dan disajikan dalam bentuk uraian yang sistematis. Analisa yang digunakan adalah normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab negara dalam hukum humaniter internasional dapat berupa restitusi, kompensasi, maupun pemenuhan. Pengadilan Negeri Belanda telah memutuskan bahwa Belanda terbukti bersalah dalam kasus pembantaian di Rawagede tahun 1947 dan menghukum negara Belanda untuk membayarkan ganti rugi sebesar satu miliar rupiah untuk masing-masing korban dan janda korban. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The rules of international law regulating state responsibility regarding the circumstances in which, and the principles by which, the harmed state becomes entitled to the damages suffered. The massacre committed by Dutch soldiers in Rawagede 1947 have resulted a huge losses so that the Netherlands is obliged to be responsible. The purpose of this research was to understand the responsibility of the state based on international humanitarian law and the responsibility of the Netherlands in the case of the massacre in Rawagede 1947. This research used normative juridical and historical approach with secondary and primary data. These data were then inventoried and presented in the form of a systematic description. This research used normative qualitative analysis. These results showed that the responsibility of the state in international humanitarian law might include restitution, compensation, and satisfaction. Dutch District Court has decided that the Netherlands was guilty of the massacre in Rawagede 1947 and punished the Netherlands to pay the compensation of one billion rupiah for each victim and the victim's widow. |
| Kata kunci | Tanggung Jawab Negara, Pelanggaran, Humaniter |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. |
| Pembimbing 2 | Dr. Isplancius, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Dr. Noer Indriati, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2015 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2015-11-16 00:09:40.817716 |