Artikel Ilmiah : E1A111059 a.n. DYAH KUSUMAWARDHANI
| NIM | E1A111059 |
|---|---|
| Namamhs | DYAH KUSUMAWARDHANI |
| Judul Artikel | KEDUDUKAN PALESTINA DALAM ORGANISASI INTERNASIONAL PBB DITINJAU DARI SEGI HUKUM INTERNASIONAL |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Sebagai salah satu subjek hukum internasional, sebuah organisasi internasional juga memiliki permasalahan. Salah satu permasalahan yang penting dalam organisasi internasional adalah permasalahan keanggotaan. Saat ini permasalahan keanggotaan dalam organisasi internasional yang sering dibicarakan yaitu mengenai kedudukan Palestina dalam organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peneliti melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui syarat-syarat menjadi anggota PBB berdasarkan hukum internasional dan untuk mengetahui kedudukan Palestina dalam organisasi PBB pada saat ini. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan historis. Data-data sekunder yang terkumpul diolah, disajikan, dan dianalisis secara kualitatif dengan penyajian data teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian permasalahan keanggotaan yang terdapat dalam organisasi PBB yaitu mengenai klasifikasi keanggotaan, prinsip keanggotaan, persyaratan penerimaan keanggotaan, prosedur keanggotaan, penangguhan keanggotaan, dan berhentinya keanggotaan. Pada awalnya di PBB status Palestina hanyalah non-member observer entity (entitas pengamat). Kemudian Palestina mengajukan keanggotaan penuh pada Sekretaris Jenderal PBB, namun awalnya terganjal pada saat diperiksa oleh Dewan Keamanan. Pada tahun 2012, Palestina mengajukan resolusi kepada Majelis Umum dan mendapatkan suara mayoritas yaitu 138 suara mendukung Palestina, berdasarkan resolusi PBB A/RES/67/19 (Status of Palestine in the United Nations) status Palestina berubah, yang awalnya adalah non-member observer entity (entitas pengamat) menjadi non-member observer State (negara pengamat). |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | As one of international law subject, an international organization also has problem. One of the most important problem is membership problem. Recent membership problem in international organization which most discussed is about status of Palestine in the United Nations (UN). Research purpose is to find out the requirements of the UN membership based on international law and to find out the status of Palestine in the UN recently. The research done by historic approach. Secondary data obtained, processed, served and analyzed qualitatively that presented through narrative text data. Based on research result, the membership problems in the UN were membership classification, membership principle, membership admission requirement, membership procedure, membership suspension, and membership cessation. Initially in the UN, the status of Palestine was non-member observer entity. Later on, Palestine applied full-membership to the UN General Secretary, but it was hampered by Security Council. In 2012, Palestine applied resolution to General Assembly and received majority votes over 138 which were voted for palestine. Based on resolution PBB A/RES/67/19 (Status of Palestine in the United Nations), the Palestine status has been changed, which initially were non-member observer entity then now became non-member observer State. |
| Kata kunci | Keanggotaan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Status of Palestine. |
| Pembimbing 1 | Dr. H. Isplacius Ismail, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Lynda Asiana, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2015 |
| Jumlah Halaman | 10 |
| Tgl. Entri | 2015-11-13 20:38:59.256432 |