Artikel Ilmiah : E1A011092 a.n. SEPTI ARIANI
| NIM | E1A011092 |
|---|---|
| Namamhs | SEPTI ARIANI |
| Judul Artikel | SISTEM JAMINAN SOSIAL (Study tentang Sinkronisasi Pengaturan Fasilitas Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengatasi masalah kesehatan dalam masyarakat dengan memberikan jaminan sosial kesehatan dengan asas kepesertaan bersifat wajib. Akan tetapi, tidak ada pasal dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 yang mewajibkan fasilitas kesehatan milik swasta untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka mewujudkan asas kepesertaan bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Tujuan dari penelitian adalah Untuk mengetahui taraf sinkronisasi hukum secara vertikal pengaturan fasilitas kesehatan dalam sistem jaminan sosial nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif sehingga penelitian difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis dan pendekatan konsep. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang di peroleh dengan metode kepustakaan. Instrumen penelitiaan yang digunakan dalam pengumpulan data outline, perundang-undangan dan pustaka. Data yang diperoleh diolah dengan cara inventarisasi dan klasifikasi, sedangkan penyajian data dilakukan dengan menyajikan teks naratif. Teknik analisis dilakukan dengan metode naratif kualitatif. Hasil penelitian pertama adalah taraf sinkronisasi hukum secara vertikal mengenai pengaturan fasilitas kesehatan dalam sistem jaminan sosial nasional adalah sedang. Pengaturan mengenai fasilitas kesehatan pada umumnya telah memiliki keharmonisasian dan kesinkronan dimana adanya keserasian antara peratuan perundang-undangan yang satu dengan yang lainnya. Akan tetapi, tidak ada pasal dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 yang mewajibkan semua fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka mewujudkan asas kepesertaan bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Hasil penelitian kedua adalah konsekuensi hukum materi muatan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 yang tidak mewajibakan fasilitas kesehatan swasta untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat menjadi hambatan normatif perwujudan asas kepesertaan bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Kata kunci : SJSN, fasilitas kesehatan dan sinkronisasi hukum |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT National Social Security System (NSSS) overcomes the health problem of society by giving the social health security with mandatory participation principle. Nevertheless, there is no regulation in President Decree No. 12 Year 2013 which oblige the private healthcare facility to cooperate with Healthcare BPJS in establishing mandatory participation principle for all Indonesian citizens. The research purpose is to find out vertical synchronization level of law with the arrangement of healthcare facility in national social security system. To achieve the purpose, the research done with the juridical normative approach thus the research focused on evaluating the implementation of principles or norms in positive law. The approaches done were laws approach, analytic approach and conceptual approach. In the research, the secondary data obtained by literature method. Instruments used in collecting data were outline data, laws and literature. Data obtained were processed by inventory data and classification, while the served data done by narative text. Analytic method done by narative qualitatively method. The research result was medium synchronization level of vertical law about the healthcare facility arrangement in national social security system. The arrangement of healthcare facility commonly has been harmonyzed and synchronized that was match among legislations. Nevertheless, there is no article on President Decree No. 12 Year 2013 to oblige all healthcares facility both private and state to cooperate with Healthcare BPJS in obtaining the mandatory participation principle fo all Indonesian citizens which ruled in Law No. 40 Year 2004 about SJSN. The second research result was legal consequences materials of President Decree No. 12 Year 2013 which was not oblige all healthcare facility to cooperate with Healthcare BJPS could be normative obstacle in making the mandatory participation principle for all Indonesian citizens. |
| Kata kunci | Kata kunci : SJSN, fasilitas kesehatan dan sinkronisasi hukum |
| Pembimbing 1 | Saryono Hanadi, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Nayla Alawiya, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Alef Musyahadah Rahmah, S.H., M.H. |
| Tahun | 2011 |
| Jumlah Halaman | 22 |
| Tgl. Entri | 2015-11-12 22:18:07.692567 |