Artikel Ilmiah : E1A110017 a.n. MUHAMAD PANDOMAN HIKMANDA

Kembali Update Delete

NIME1A110017
NamamhsMUHAMAD PANDOMAN HIKMANDA
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SEBAGAI KONSUMEN JASA PENGOBATAN TRADISIONAL
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Sebagai Konsumen Pengguna Jasa Pengobatan Tradisional
Pengobatan alternatif atau tradisional (nonkonvensional) merupakan pengobatan yang bersifat turun-temurun dan diakui oleh kalangan masyarakat, Masyarakat sekarang mempercayai bahwa kesembuhan bukan hanya diperoleh melalui pengobatan medis namun dapat juga disembuhkan melalui pengobatan tradisional. Sehingga adanya upaya pemerintah dalam memberi perlindungan terhadap pasien sebagai konsumen pengguna Bagi golongan masyarakat tertentu biaya pelayanan kesehatan medis saat ini dirasakan cukup mahal, untuk itu mereka memilih metode pengobatan lain yang dirasakan memiliki resiko yang jauh lebih rendah dengan biaya yang terjangkau salah satunya dengan memilih pengobatan tradisional. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak pasien sebagai konsumen pengguna jasa pengobatan tradisional khususnya hak atas keamanan,kenyamanan dan keselamatan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu menekankan pada aspek normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan rujukan internet yang kemudian dianalisis secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan data, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa upaya pemerintah dalam melindungi hak konsumen sebagai pengguna jasa pengobatan tradisional khsusnya berkaitan dengan hak kenyamanan , keamanan dan keselamatan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4 huruf a UUPK, maka pemerintah yaitu melalui Menteri Kesehatan telah membuat suatu perencanaan yang dibuat oleh pemerintah ditetapkan dan diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional, didalamnya mengatur secara rinci mengenai penyelenggaraan Pengobat tradisional yang dimana tugas dan kewenangan yang diberikan pemerintah untuk mengatur segala macam urusan baik izin praktik maupun izin-izin lain yang terkait dalam pengobatan tradisional telah diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Puskesmas atau unit pelaksana teknis yang ditugasi sebagai tugas pelaksana pengawasaan dan pembinaan, sehingga diharapkan Pembinaan yang dilakukan dapat terencana serta mampu meningkatkan mutu dan perbaikan terhadap kinerja penyelenggaraan pengobatan tradisional agar tercipta pelayanan yang handal,aman,serta nyaman. Setelah pembinaan dilakukan secara intensif selanjutnya pengawasan yang berupa pemantauan pekerjaan pengobat tradisional dilaksanakan secara intensif dan ketat agar sesuai dengan apa yang diinginkan oleh UU. Sehingga dapat dikatakan bahwa secara normatif pasien sebagai konsumen pengobatan tradisional sebenarnya sudah mendapatkan suatu perlindungan meskipun dalam prakteknya banyak terjadi penyimpangan sebagai akibat dari lemahnya pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Patients Legal Protection For Consumers Against User Services Traditional Medicine
For certain segments of society medical health care costs currently felt quite expensive, for it is they choose other methods of treatment are perceived to have a much lower risk at an affordable cost one of them by selecting traditional medicine. The purpose of this study is to determine the extent of the government's efforts in protecting the rights of patients as consumers of the services of traditional medicine, especially the right to security, comfort and safety.
The method used in this research is normative juridical that emphasis on normative aspects . Source of data used are secondary data . Legal materials used include the primary legal materials and secondary law . Source collection techniques used in this research is the study of literature and Internet references are then analyzed qualitatively normative .
Based on this research can be concluded that based on the results of research and discussion of the data, it can be concluded that the government's efforts in protecting the rights of consumers as users of services of traditional medicine khsusnya relating to the rights of comfort, security and safety, as described in Article 4 letter a UUPK, then the government namely through the Minister of Health has made a plan made by the government are set and regulated by Decree of the Minister of Health No. 1076 / Menkes / SK / VII / 2003 on the Implementation of Traditional Medicine, in which regulate in detail the implementation of Healers traditionally where the duties and authority given to government to arrange all sorts of affairs either a license or licenses other related in traditional medicine has been given to the Chief Medical Officer / City, head of the health center or technical executing unit is assigned as a task executor pengawasaan and coaching, so expect guidance that can be planned as well as improve the quality and performance improvements to the organization of traditional medicine in order to create services that are reliable, safe, and comfortable. After intensive coaching is done subsequent supervision in the form of monitoring the work of traditional healers and strictly carried out intensively in order to conform to what is desired by the Act. So it can be said that the normative patients as consumers of traditional medicine is already getting a protection though in practice many irregularities occur as a result of weak implementation of the legislation specifiedKeywords: Consumer Rights
Kata kunciPerlindungan Hukum, Konsumen , Pengobatan Tradisional
Pembimbing 1I Ketut Karmi Nurjaya, S.H.,M.Hum
Pembimbing 2Sutoyo, S.H., M.H.
Pembimbing 3Krishnoe Kartika Wahyoeningsih, S.H.,M.Hum
Tahun2015
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2015-11-12 08:49:45.696949
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.