Artikel Ilmiah : E1A011177 a.n. NURMA ROSIANA
| NIM | E1A011177 |
|---|---|
| Namamhs | NURMA ROSIANA |
| Judul Artikel | PRAPERADILAN TIDAK SAHNYA PENETAPAN TERSANGKA BUDI GUNAWAN (TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN NOMOR 04/PID.PRA/2015/PN.JKT.SEL) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Demi untuk terlaksananya kepentingan pemeriksaan tindak pidana, undang-undang memberikan kewenangan kepada penyidik dan penuntut umum untuk melakukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan, penahanan, penyitaan dan sebagainya. Seorang aparat sebagai penegak hukum dalam melaksanakan kewajibannya tidak terlepas dari kemungkinan untuk berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk pemeriksaan demi terciptanya ketertiban dan keadilan masyarakat justru mengakibatkan kerugian bagi tersangka, keluarga tersangka, atau pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia dan agar aparatur Negara menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka KUHAP mengatur sebuah lembaga yang dinamakan praperadilan. Peraturan mengenai praperadilan ini sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yaitu pasal 77 KUHAP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian antara putusan nomor 04/PID.PRA/2015/PN.JKT.SEL dengan Pasal 77 KUHAP beserta akibat hukum dari putusan ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif analitis, dan menggunakan data sekunder. Dalam putusan ini Hakim menafsirkan lebih dari apa yang tertera dalam Undang-Undang dan tidk sesuai dengan peraturan mengenai praperadilan dimana dimasukannya penetapan tersangka ke dalam putusan ini padahal lembaga praperadilan dan peraturan mengenai praperadilan tidaklah mengatur mengenai penetapan tersangka. Akibat hukum dari putusan berimplikasi pada tersangka yaitu lepasnya status tersangka dalam dirinya, dan diperluas objek dari praperadilan yaitu termasuk sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Kata kunci : praperadilan , penetapan tersangka |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Demi for proper inspection by a criminal offense, the law gives authority to the investigators and prosecutors to act forceful measures in the form of arrest, detention, seizure and so on. An apparatus as law enforcement agencies in carrying out its obligations can not be separated from the possibility to do something that is not in accordance with the law applicable to acts committed for the purpose of examination for the creation of order and justice community is resulting in a loss for the suspect, the suspect's family, or party concerned. Therefore, to ensure the protection of human rights and that the State apparatus carry out their duties in accordance with the legislation, the Criminal Procedure Code regulate an entity referred to pretrial. The rules regarding pretrial is regulated in the Code of Criminal Procedure, namely Article 77 of the Criminal Procedure Code. The aim of this study was to determine the suitability of the decision number 04 / PID.PRA / 2015 / PN.Jkt.Sel with Article 77 of the Criminal Procedure Code as well as the legal consequences of this decision. The method used in this research is a normative juridical research prescriptive analytical specifications, and using secondary data. In this ruling the judge interprets more than what is stated in the Act, and none in accordance with the rules regarding pretrial stipulation that the inclusion of a suspect in this decision when pretrial agencies and regulations regarding pretrial does not regulate the establishment of the suspect. The legal consequences of a decision that has implications for the alleged escape of a suspect in her status, and expanded the object of pretrial ie including the determination of the validity of the suspects, search, and seizure. Keywords: pretrial, determination of the suspect |
| Kata kunci | praperadilan , penetapan tersangka |
| Pembimbing 1 | Prof.Dr.Hibnu Nugroho S.H., M.H |
| Pembimbing 2 | Handri Wirastuti S S.H.,M.H |
| Pembimbing 3 | Pranoto S.H.,M.H |
| Tahun | 2015 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2015-11-11 09:22:14.090475 |