Artikel Ilmiah : E1A011234 a.n. SABRINA

Kembali Update Delete

NIME1A011234
NamamhsSABRINA
Judul ArtikelANALISIS KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TERHADAP PERMOHONAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL

(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 631 K/Pdt.Sus/2012 Junto No.126/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst)
Abstrak (Bhs. Indonesia) Arbitrase adalah salah satu cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Dalam perkara antara Harvey Nichols and Company Limited melawan PT Hamparan Nusantara dan PT Mitra Adi Perkasa Tbk, ketika putusan arbitrase sudah dijatuhkan di London, Inggris dan segera dilaksanakan, putusan tersebut dimintakan pembatalan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung No.631/K/Pdt.Sus/2012 yang membatalkan Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.126/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst tentang permohonan pembatalan Putusan Arbitrase Internasional dan untuk mengetahui kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam hal pembatalan Putusan Arbitrase Internasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum yang diperoleh dengan cara melakukan inventarisasi peraturan perundang-undangan. Bahan-bahan penelitian yang diperoleh akan disajikan dalam bentuk teks deskriptif dan bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan Putusan No.126/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst, Majelis Hakim telah menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili permohonan pembatalan Putusan Arbitrase Internasional, namun berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999, alasan-alasan pembatalan putusan arbitrase yang hanya terbatas pada lingkup nasional dan berdasarkan Konvensi New York 1958 menyatakan bahwa kewenangan pembatalan Putusan Arbitrase Internasional tidak dapat dilakukan oleh pengadilan di Negara yang tidak memutuskan putusan arbitrase tersebut, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan membatalkan.

Abtrak (Bhs. Inggris) Arbitration is one way to solve a civil dispute in the public courts that is based on the arbitration agreement made in written way by dispute parties. In a case between Harvey Nichols and Company Limited against PT Hamparan Nusantara and PT Mitra Adi Perkasa Tbk, the arbitration decision was canceled in the Court of Central Jakarta, when it was implemented soon in London, England.
This research aimed to determine the legal considerations of Judges in the Supreme Court decision Number 631/K/Pdt.Sus/2012 which canceled an Interlocutory Court of Central Jakarta Number 126/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst on cancellation application of International Arbitration Desicion and to determine the authority of Central Jakarta State Court in the Cancellation of International Arbitration desicion. The research used juridical normative methods and collection techniques of law materials obtained by conducting legislation inventory. The research materials will be served in descriptive text form and the law materials will be analyzed by qualitatively.
The result showed that the desicion Number 126/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst, the panel of judges have declared that Central Jakarta State Court authorized to investigate and prosecute the Cancellation application of International Arbitration Desicion, however based on Law Number 30 in 1999, the Cancellation reasons of arbitration decision that was limited to the national level and based on Convention of New York in 1958 stated that the Cancellation authority of International Arbitration Desicion could not be done by a court in the country which did not decide the arbitration decision. Therefore, Central Jakarta State Court did not have an authority to cancel it.
Kata kunciPembatalan, Putusan Arbitrase Internasional / Cancellation, International Arbitration Decision
Pembimbing 1Sanyoto, S.H.,M.Hum
Pembimbing 2Aryuni Yuliantiningsih, S.H.,M.H
Pembimbing 3Drs. Antonius Sidik Maryono S.H., MS.
Tahun2011
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2015-11-05 23:05:02.796005
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.