Artikel Ilmiah : E1A111024 a.n. RIMA DEASY PRAMESTI

Kembali Update Delete

NIME1A111024
NamamhsRIMA DEASY PRAMESTI
Judul ArtikelKEDUDUKAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DENGAN ADANYA PEMBAHARUAN HUTANG ( NOVASI ) ANTARA PT. TEGUH API BINATAMA DENGAN PT. BANK MAYORA
( Studi Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1843 K/Pdt/2012 )
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
Pembaharuan hutang ( Novasi ) merupakan salah satu cara untuk hapusnya perjanjian. Hapusnya perjanjian dengan cara pembaharuan hutang ( novasi ) terjadi dengan hapusnya perjanjian yang lama dan digantikan dengan perjanjian yang baru. Hapusnya perjanjian yang lama merupakan salah satu akibat yang ditimbulkan dari terjadinya pembaharuan hutang ( novasi ). Akibat lain dari terjadinya pembaharuan hutang ( novasi ) yaitu pada jaminan hutangnya, apakah jaminan hutang dari perjanjian yang lama akan secara otomatis beralih kepada perjanjian yang baru atau tidak. Hak Tanggungan merupakan salah satu lembaga jaminan yang dapat digunakan untuk jaminan hutang. Hak Tanggungan memiliki beberapa prinsip antara lain prinsip accessoir, prinsip spesialitas dan prinsip formalisme.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa perjanjian baru yang dibuat oleh PT. Teguh Api Binatama dengan PT. Bank Mayora adalah pembaharuan hutang ( novasi ). Hal tersebut mengakibatkan kedudukan jaminan Hak Tanggungan tidak beralih apabila perjanjian pokoknya dilakukan pembaharuan hutang ( novasi ). Dalam pertimbangan hukum hakim terdapat kekeliruan mengenai terjadinya pembaharuan hutang ( novasi ) dalam perjanjian baru. Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, putusan Majelis Hakim tidak sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku.

Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
Debt renewal (Novation) is one way for abolition of the agreement. The abolition of the agreement by debt renewal (Novation) happens because of the abolition of the previous agreement replaced by the new agreement. The abolition of previous agreement is one of the consequences of debt renewal (novation) . Another consequence of debt renewal (novation) is the collateral, whether the collateral of the previous agreement will be automatically transferred to the new agreement or not. Mortgage Right is one of the insurance agency that could be used for collateral. Mortgage Right has some principles such as accessoire principle, specialties principle and formalism principle.
Based on research result, it is known that the new agreement made by PT. Teguh Api Binatama with PT. Bank Mayora is the debt renewal (novation). It cause the position of Mortgage Rights insurance did not transferred if the main agreement done in the form of debt renewal (novation). In justice consideration of Panel Judges there is fallacy about the debt renewal (novation) in new agreement. Based on the law consideration, the Panel Judges decision does not accordant with the law and regulation that apply.

Kata kunciPembaharuan Hutang, Novasi, Jaminan, Hak Tanggungan
Pembimbing 1Nur Wakhid, S.H.,M.H.
Pembimbing 2Budiman Setyo Haryanto, S.H.,M.H.
Pembimbing 3Prof. Hj. Tri Lisiani Prihatinah, S.H.,M.A.,Ph.D.
Tahun2015
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2015-08-19 10:09:51.605226
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.