Artikel Ilmiah : E1A011125 a.n. LORRIA YOLANDA RUDANGTA
| NIM | E1A011125 |
|---|---|
| Namamhs | LORRIA YOLANDA RUDANGTA |
| Judul Artikel | PEMBEBASAN BERSYARAT (Suatu Tinjauan Pelaksanaan Pemberian Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Kelas IIA Tangerang) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini berjudul: “PEMBEBASAN BERSYARAT (SUATU TINJAUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK PRIA KELAS IIA TANGERANG)”. Anak merupakan generasi penerus bangsa. Anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang akan menjadi anak nakal dan selanjutnya ia dapat melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sehingga dapat menyebabkan anak menjalani proses pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak. Penjatuhan pidana pun juga sebagai upaya pembinaan dan perlindungan anak.Dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur mengenai hak-hak seorang narapidana antara lain mendapatkan Pembebasan Bersyarat. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Kelas IIA Tangerang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yaitu pendekatan yang menekankan pada pencarian-pencarian. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dengan observasi,wawancara,dan studi pustaka. Data disajikan secara sistematis,logis,dan rasional serta dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan narapidana di luar Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 masa pidananya dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut minimal 9 bulan. Dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat setiap narapidana yang diajukan mendapatkan pembebasan bersyarat haruslah memenuhi syarat substantif dan juga syarat administrative. Berdasarkan hasil penelitian diketahui Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Kelas II Tangerang dianggap telah berhasil, karena dari tahun ke tahun jumlah anak yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat meningkat.Pemberian pembebasan bersyarat terhadap Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang ini pada kenyataannya belum menggunakan peraturan yang baru yang tertera pada Pasal 81 UU SPPA, yakni belum menggunakan perhitungan ½ dari masa pidana, namun masih menggunakan perhitungan 2/3 dari masa pidana. Hal ini dikarenakan belum adanya Juklak dan Juklis (peraturan pelaksanaan dan tulis) yang turun. Namun untuk pengaturan lainnya sudah menggunakan UU SPPA yang baru ini. Pembebasan Bersyarat ini pun diberikan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan kepada Narapidana Anak setelah memperhatikan dan mempertimbangkan syarat yang umum dan khusus, dan tentunya dengan bekerja sama dengan instansi terkait. Adapun faktor-faktor yang menjadi penyebab Narapidana Anak tidak mendapatkan Pembebasan Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang seperti Narapidana Anak tidak berkelakuan baik, melakukan tindak pidana lagi, dan masih kurangnya rasa percaya masyarakat terhadap warga binaan, sehingga masyarakat tidak mau menerima di berikannya Pembebasan Bersyarat terhadap Narapidana tersebut. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This study entitled: "CONDITIONAL EXEMPTION (AN OVERVIEW OF THE EXEMPTION CONDITIONAL ON CHILD PRISONERS IN MALE CHILD CORRECTIONAL INSTITUTION CLASS IIA TANGERANG)". Children are the future generation. Children who get less attention and affection will be a bad boy and then he can perform acts that violate the law, so as to cause the child to undergo criminal proceedings in the Children's Penitentiary. Any criminal punishment as well as coaching and protection efforts anak.Dalam Article 14 paragraph (1) of Law No. 12 of 1995 concerning Corrections govern the rights of the prisoners, among others, to get parole. This research was conducted in Child Correctional Institution Class IIA Men Tangerang. The method used in this research is a sociological juridical approach that emphasizes the searches. Sources of data in the form of primary data and secondary data. Data were collected by observation, interview, and literature study. Data is presented in a systematic, logical, and rational and analyzed by qualitative normative method. Parole is the process of coaching outside Penitentiary inmates after serving at least 2/3 times 2/3 criminal with the provisions of the criminal past of at least 9 months. In the implementation of parole any inmate who filed parole must meet the requirements of substantive and administrative requirements. Based on the survey results revealed Implementation Parole by Child Correctional Institution Class II Men Tangerang considered to have been successful, because from year to year the number of children who get parole Parole meningkat.Pemberian of Prisoners Children Tangerang Penitentiary Son of man is in fact not using rules newly listed in Article 81 of Law SPPA, ie not using ½ calculation of criminal past, but still uses the calculation of 2/3 of the criminal past. This is due to the lack of operational guidelines and Juklis (implementing regulations and writing) are down. But for the other settings are already using this new SPPA law. Parole is also given by the Inmates Prison officials Son after notice and consider the general and specific requirements, and of course in cooperation with the relevant agencies. The factors that cause the Child Prisoners do not get parole in Men Tangerang Child Penitentiary Inmates such child does not behave well, committing a crime again, and the lack of public trust towards prisoners, so that people do not want to receive in given it the Parole against the inmates. Keywords: Implementation of Parole. |
| Kata kunci | Kata Kunci: Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat. |
| Pembimbing 1 | Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H |
| Pembimbing 2 | Sunaryo,S.H.,M.Hum |
| Pembimbing 3 | Dr.Angkasa,S.H.,M.Hum |
| Tahun | 2015 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2015-08-18 11:32:57.860725 |