Artikel Ilmiah : E1A111032 a.n. AYU MULYANA
| NIM | E1A111032 |
|---|---|
| Namamhs | AYU MULYANA |
| Judul Artikel | TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN HUKUM WARIS BARAT TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN SUKU BATAK TOBA DALAM PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 01/Pdt.G/2013/ PN.Dpk. |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Hukum Waris merupakan hukum yang mengatur mengenai perpindahan harta kekayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pembagian warisan pada umumnya dilaksanakan atas dasar kesepakatan dalam suasana kekeluargaan, akan tetapi sering terjadi sengketa dan diteruskan melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri. Salah satu sengketa pembagian warisan terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 01/Pdt.G/2013/PN.Dpk. dimana gugatan penggugat didasari ketidaksepakatan pembagian warisan berdasarkan hukum adat batak toba dan menuntut agar tergugat membagi harta-harta yang berada dibawah penguasaan tergugat. Metode pendekatan yang diterapkan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu dengan menelusuri dan mengkaji bahan-bahan kepustakaan yang berhubungan dengan permasalahan. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif ialah penelitian dengan menggambarkan suatu keadaan atau peristiwa. Hasil penelitian pada Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 01/Pdt.G/2013/PN.Dpk.bahwa Hakim dalam menyelesaikan sengketa pembagian warisan menerapkan Hukum Waris Barat sebagaimana di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terhadap para pihak yang merupakan Suku Batak Toba beragama Katolik. Hal ini dikarenakan sejak diundangkannya Undang-Undang Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka sengketa waris orang-orang yang beragama Islam harus diselesaikan di Pengadilan Agama, sehingga berlakunya Hukum Waris Adat semakin pudar dan ruang lingkup berlakunya yang sempit. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The inheritance law is a law which organize about a moving of wealth from one generation to other generation. The inheritance distribution, basically happen in harmony condition but its often being legal case and finally arrive in courthouse. One of legal case about inheritance distribution in country of judgment Depok Number 01/Pdt.G/2013/PN.Dpk. this condition describe that two sides in case don’t reach agreement about inheritance distribution, that one side want to use batak custom law and the other side want to use Burgelijk Wetboek law and want to distribute all wealth in which the first side dominate. The methods of this research is normative of juridical and the spesification of this research is descriptive qualitative. Data of research is secondary data. Data analysis is analytical descriptive. The conclusion of this research in country of judgment Depok No. 01/Pdt.G/2013/PN.Dpk, the result is judge application western inheritance law which in Burgelijk Wetboek to people side who has batak ethnic and catholic religion in this legal case. The judge applicate this law because Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, and this have effect that the legal case of people who have islamic religion (moslem) must finished in Peradilan Agama, because of it custom inheritance law especially batak custom inheritance law is in weak position and limited condition. . |
| Kata kunci | Hukum Waris, Hukum Waris Barat, Hukum Waris Adat Batak Toba. |
| Pembimbing 1 | Edi Waluyo, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Budiman Setyo Haryanto, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Nur Wakhid, S.H., M.H. |
| Tahun | 2015 |
| Jumlah Halaman | 23 |
| Tgl. Entri | 2015-08-18 11:29:50.813616 |