Artikel Ilmiah : E1A011147 a.n. YULIAN SETIANING

Kembali Update Delete

NIME1A011147
NamamhsYULIAN SETIANING
Judul ArtikelPenerapan Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle) Berdasarkan Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Dalam Pemberian Kredit Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Utama Purwokerto
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perbankan memiliki peran antara lain sebagai pengatur perekonomian nasional. Aktivitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas. Setelah memperoleh dana dalam bentuk simpanan dari masyarakat, maka oleh perbankan dana tersebut diputarkan kembali kepada masyarakat. Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 menyebutkan bahwa bank wajib melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Salah satu usaha bank adalah kredit. Sebelum kredit diberikan, bank terlebih dulu mengadakan analisis kredit dan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak muncul kredit bermasalah.
Penelitian ini disusun menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggambarkan suatu objek atau peristiwa. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, dan dengan cara studi pustaka dalam bentuk uraian yang sistematis. Data-data yang diperoleh dianalisa dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian.
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Utama Purwokerto menerapkan Prinsip Kehati-hatian berdasarkan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dalam pemberian kredit. Hal ini dapat diketahui karena PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Utama Purwokerto telah menerapkan pedoman kredit, melakukan perjanjian kredit setelah persyaratan terpenuhi, melakukan analisa sebelum kredit diberikan, dan menetapkan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Di samping itu juga melakukan analisa terhadap karakter nasabah yang mengajukan permohonan kredit, kemampuan nasabah, modal yang dimiliki nasabah, barang yang dijadikan jaminan dalam pemberian kredit, dan kondisi ekonomi nasabah sebelum kredit itu diberikan.



Abtrak (Bhs. Inggris)The banking have a role among others, as a regulator of the national economy. The first banking activity is to collect funds from the public. After obtaining funds in the form of deposits from the public, then by banking funds played back to the peoples. Article 29 paragraph (2) of Law Number 10 year 1998 say that the bank is required to maintain the soundness of the bank in accordance with the provisions of the capital adequacy, asset quality, management quality, liquidity, profitability, solvency, and other aspects related to the business of the bank, and shall conducting business in accordance with the prudential principle. Credit is an One of bank bussines. Before credit is granted, to convince the bank that customers really trustworthy then the bank first entered the credit analysis and apply the precautionary principle in order not to appear non-performing loans.
This research is compiled using normative juridical approach to describe an object or event. The data used are secondary data in the form of books of literature, legislation, official documents, and by way of literature, namely the inventory data which is then presented in the form of systematic description. The data obtained were analyzed and elaborated by legal norms relating to the object of research.
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Main Branch Office Purwokerto apply the Prudential Principle is based on Article 29 paragraph (2) of Law Number 10 Year 1998 on Banking in lending. This can be known as PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Main Branch Office Purwokerto have implemented credit guidelines, conduct credit agreements after the requirements are met, do an analysis before the credit is given, and set Lending Limit (LLL). In addition it also performed an analysis of the character of the customers who apply for credit, the capacity of the customer, the customer-owned capital, goods used as collateral in lending, and economic conditions of the customer before the credit was granted.



Kata kunciPrinsip Kehati-hatian, Kredit, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Purwokerto
Pembimbing 1M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H.
Pembimbing 2Hj. Rochani Urip Salami S.H., M.S.
Pembimbing 3Dr. Hj. Sulistyandari, S.H., M.Hum.
Tahun2015
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2015-08-14 19:52:49.581746
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.