| NIM | E1A011129 |
| Namamhs | NIMAS LINGGAR PANGGRAITA |
| Judul Artikel | PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA POLIGAMI (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor : 34/Pdt.G/2011/PA.Pdn) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pembatalan perkawinan dapat dilakukan apabila dalam perkawinan tersebut terdapat unsur larangan perkawinan. Dalam tulisan ini pembatalan perkawinan dilakukan karena poligami, yang mana dalam perkawinan poligami tersebut terdapat unsur larangan perkawinan, yakni seorang pria poligami dengan seorang wanita yang mana wanita ini adalah adik kandung dari istri pertama pria tersebut, dan ketika menikah dengan istri ke dua, ia mengaku berstatus jejaka yang sebenarnya masih terikat dalam perkawinan dengan istri pertama. Dengan latar belakang permasalahan tersebut, peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu menggunakan perspektif peraturan perundang – undangan yang berlaku dan doktrin – doktrin serta hukum islam yang terkait dengan permasalahan tersebut untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara diatas. Kasus yang diteliti terkait permasalahan tersebut adalah kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Pandan, Tapanuli Tengah dengan Nomor Register Perkara : 34/ Pdt.G/2011/PA.Pdn., yang mana duduk perkaranya ialah Pemohon mengajukan permohonan pembatalan perkawinan T I dan T II karena ternyata T I bukanlah jejaka seperti yang dulu diketahui, melainkan masih terikat perkawinan dengan T III dan belum pernah bercerai, dan ternyata diketahui pula kemudian bahwa T II adalah adik kandung T III yang mana dalam hukum positif di Indnonesia yakni Pasal 8 huruf e Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, hal tersebut merupakan larangan perkawinan dimana seorang pria mengawini saudara sekandung istri dalam satu masa, serta mengatur hal yang sama Pasal 41 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam dan Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 23. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tersebut kurang tepat karena hanya mendasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist, dan tidak memasukan Pasal 8 huruf e Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 41 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam sebagai dasar pertimbangannya, serta memutus pernikahan antara Termohon I dan Termohon II "dibatalkan" yang seharusnya adalah "batal demi hukum". Kata Kunci : pembatalan perkawinan, poligami, larangan perkawinan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Annulment of marriage can be done when there is a prohibition of marriage. In this paper carried an annulment because of polygamy, in which there is an element of a polygamous marriage ban marriage, that a man who done polygamy with a woman in which she is the younger sister of the first wife of the man, and when he married the second wife, he confesses the guy status is still bound in marriage to his first wife. Against the backdrop of these problems, the researchers used a normative juridical approach that uses the perspective of positive law and doctrines and also tenets of Islam related to this problem is to know how the legal reasoning of judges in deciding the case above. The researched cases related problems is the case in the Pandan Religious Court, Tapanuli Tengah the Register of Case Number: 34 / Pdt.G / 2011 / PA.Pdn., Where the light is the applicant applying for an annulment of marriage between T I and T II, due to T I was found out not being a single like he was known as, but still married with T III and had never divorced, and it was later known that T II is the younger siser of T III for which positive law in Indonesia would that Article 8 letter e Law Number 1 of 1974 on marriage, it is the prohibition of marriage of a man to marry siblings wife at a time, and set the same Article 41, paragraph (1) Compilation of Islamic Law and the Qur'an Surat an-Nisa verse 23. Conclusion This study is a consideration in deciding the case law judge is not appropriate because it is based on the Qur'an and the Hadith, and do not include Article 8, paragraph e Law - Law No. 1 of 1974 and Article 41 paragraph (1) Compilation of Islamic Law as the considerations, and cut marriage between Respondent I and Respondent II "canceled" that should be "anulled by law". Key words : anulled marriage, polygamy, prohibition of marriage. |
| Kata kunci | pembatalan perkawinan, |
| Pembimbing 1 | Haedah Faradz, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Rochati, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Hj. Siti Muflichah, S.H,. M.H. |
| Tahun | 2011 |
| Jumlah Halaman | 16 |
| Tgl. Entri | 2015-08-13 23:42:14.880604 |
|---|