Artikel Ilmiah : E1A010158 a.n. WIWIK ASIH RAHMAWATI

Kembali Update Delete

NIME1A010158
NamamhsWIWIK ASIH RAHMAWATI
Judul ArtikelKomulasi Dalam Gugatan Utang-Piutang
(Tinjauan Terhadap Putusan No. 11/ Pdt.G/ 2009/ PN.Pwt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pada dasarnya di dalam HIR tidak mengatur mengenai adanya komulasi. Namun, dalam prakteknya komulasi itu diperbolehkan asalkan dengan suatu syarat, yaitu adanya koneksitas antara pihak yang berkepentingan dengan peristiwa hukum yang didalilkannya. Pada putusan perkara perdata No. 11/ Pdt.G/ 2009/ PN.PWT tentang “gugatan utang-piutang” antara Ely Suprihartiningsih dkk, sebagai Para Penggugat dengan Aji Budi Prasetya sebagai Tergugat, yang di dalam surat gugatannya terdapat adanya suatu komulasi gugatan. Baik komulasi subyektif maupun komulasi obyektif. Berkaitan dengan adanya komulasi, dari pihak para turut tergugat mengajukan eksepsi mengenai adanya komulasi obyektif yang kemudian dalam pertimbangan hukumnya hakim menyatakan bahwa eksepsi mengenai komulasi obyektif tersebut tidak beralasan dan ditolak. Oleh karenanya hakim memeriksa pokok perkara tersebut, yang pada intinya di dalam pertimbangan hukum hakim tersebut, menyatakan bahwa tergugat telah terbukti melakukan perbuatan wanprestasi. Namun sebaliknya, berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat, dalam hal ini tidak dapat dibuktikan oleh para penggugat, sehingga hakim menjatuhkan putusan dengan mengabulkan sebagian gugatan dari para penggugat. Akibat hukumnya atas wanprestasi yang dilakukan oleh Aji Budi Prasetya, maka hakim menghukum tergugat, untuk mengembalikan modal pokok yang sudah dipinjamkannya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 1243 KUHPerdata.
Kata Kunci: Komulasi gugatan utang-piutang.
Abtrak (Bhs. Inggris)Basically in HIR not regulate the presence komulasi. However, in practice it is allowed as long komulasi with a proviso, namely the connectivity between the parties concerned with the events that didalilkannya law. In the civil case verdict No. 11 / Pdt.G / 2009 / PN.PWT about the "lawsuit debts" between Suprihartiningsih Ely et al, as Plaintiffs with Aji Budi Prasetya as Defendant, who in his complaint letter there is the presence of a komulasi lawsuit. Komulasi both subjectively and objectively komulasi. Related to the komulasi, on the part of co-defendant filed an exception regarding the objective komulasi then in its legal considerations the judge stated that the objective komulasi exception regarding unwarranted and rejected. Therefore, the judges examine the subject matter, which is in essence in the judge's consideration of the law, stating that the defendant has been found guilty of acts of default. But on the contrary, with regard to the unlawful act committed by the defendant, in this case can not be proven by the plaintiffs, the judge ruled that the grant portion of the plaintiff's claim. Legal consequences upon breach of contract committed by Aji Budi Prasetya, the judge punish the defendant, to return the principal amount already loaned. This is in accordance with the provisions of Article 1243 of the Civil Code.

Kata kunciKomulasi gugatan utang-piutang.
Pembimbing 1Sanyoto., S,H., M.Hum
Pembimbing 2Drs. Antonius Sidik., S.H., MS
Pembimbing 3Pramono Suko Legowo., S.H., M.Hum
Tahun2010
Jumlah Halaman12
Tgl. Entri2015-08-02 18:44:27.779031
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.