Artikel Ilmiah : E1A109024 a.n. GHANIY ARIF H K

Kembali Update Delete

NIME1A109024
NamamhsGHANIY ARIF H K
Judul ArtikelTINDAK PIDANA MELAKUKAN PERBUATAN CABUL
(Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto No. 126/Pid.Sus/2010/PN.Pwt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK

Bermacam-macam peristiwa tindak pidana di antaranya tindak pidana percabulan, yang sangat dikhawatirkan oleh para orangtua adalah tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan cabul merupakan suatu perbuatan yang melanggar kesusilaan dalam masyarakat. Melanggar kesusilaan (kesopanan), karena semuanya itu dalam lingkungan nafsu birahi kelamin.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui penerapan unsur-unsur tindak pidana melakukan perbuatan cabul dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto perkara Nomor : 126/Pid.Sus/2011/PN.Pwt, di samping itu juga untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto dalam menjatuhkan pidana pada perkara Nomor : 126/Pid.Sus/2011/PN.Pwt
Metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Menggunakan data sekunder yang meliputi : peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, dan Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Perkara No. : 126/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. Data diperoleh dengan metode studi kepustakaan (library research), disajikan dalam bentuk uraian, dan dianalisis secara normatif kualitatif, yang akhirnya ditarik suatu simpulan.
Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : Penerapan unsur-unsur tindak pidana melakukan perbuatan cabul dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto perkara Nomor : 126/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. Dengan mendasarkan pada fakta hukum yang terungkap dipersidangan diketahui bahwa semua unsur-unsur dalam dakwaan Kedua telah terpenuhi, Majelis Hakim telah sesuai dalam menerapkan unsur-unsur tindak pidana melakukan perbuatan cabul sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 290 Ke- 2 KUHP, yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut : Barangsiapa; Melakukan perbuatan cabul; Dengan seseorang sedang diketahuinya, atau patut dapat disangkanya, bahwa umur orang itu belum cukup 15 (lima belas) tahun atau kalau umur itu tidak terang, bahwa orang itu belum pantas dikawini. Dengan demikian dapat disebutkan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbutan cabul sebagaimana telah didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto dalam menjatuhkan pidana pada perkara Nomor : 126/Pid.Sus/2011/PN.Pwt, dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa majelis Hakim telah mempertimbangkan dasar penjatuhan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yaitu berupa : keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan keterangan terdakwa, dipersidangan telah dapat dibuktikan secara sah dan menyakinkan. Di samping itu Mejelis juga telah mempertimbangkan terhadap hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencabulan
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT

Diverse doing an injustice event among others indecent activities doing an injustice, very feel concerned about by parents indecent activities doing an injustice towards underage childs. Pornographic deed is a deed that break morality in society. break morality (good manners), because all that is in sex passion desire environment.
This watchfulness is done as a mean to detect applications doing an injustice elements does pornographic deed in judge of district court decision purwokerto number case: 126/Pid. Sus/2011/PN. Pwt, despitefully also to detect base law deliberation judge District Court Purwokerto in drop criminal in number case: 126/Pid. Sus/2011/PN. Pwt
Method approaches juridical normatif. Analysis descriptive watchfulness spesification. use secondary data that covers: law and regulation, literature books, and district court decision Purwokerto case No. : 126/Pid. Sus/2011/PN. Pwt. data is got with literature study method (library research), presented in the form of explanation, and analyzed according to normatif qualitative, final pulled a conclusion.
Based on discussion towards watchfulness result, so can be taken conclusion as follows: doing an injustice elements applications does pornographic deed in judge of district court decision Purwokerto number case: 126/Pid. Sus/2011/PN. Pwt. With base in law fact revealed conference known that any elements in accusation second fulfilled, judge assembly appropriate in has applied doing an injustice elements has done pornographic deed as has been formulated in paragraph 290 ke- 2 kuhp, contain elements as follows: Whomever; do pornographic deed; with somebody known, or fitting can expected, that that man age not yet enough 15 (five compassion)s year or if that age not bright, that that man not yet suitable married. Thereby can be mentioned that defendant proved validly and convince guilty do doing an injustice has done deed pornographic as charge by publik procecutor.
Base law deliberation judge district court purwokerto in drop criminal in number case: 126/Pid. Sus/2011/PN. Pwt, in drop criminal decision towards judge assembly defendant considering base penjatuhan criminal as arranged in paragraph 184 verses (1) kuhap, that is shaped; witnesses explanation, proof goods, and defendant explanation, conference provable validly and convince. Despitefully mejelis also considering towards matters that stress and unburden defendant, as that regulated in paragraph 197 verses (1) font f KUHAP.
Keywords: Crime, molestation
Kata kunciKata Kunci : Tindak Pidana, Pencabulan
Pembimbing 1Dr. Budiyono, S. H., M.Hum
Pembimbing 2Dr. Noor Aziz Said, S.H., M.S.
Pembimbing 3Dr. Angkasa, S.H., M.Hum
Tahun2015
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2015-05-22 00:35:04.702933
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.