Artikel Ilmiah : E1A008080 a.n. BRAMANTYA TIRTANA

Kembali Update Delete

NIME1A008080
NamamhsBRAMANTYA TIRTANA
Judul ArtikelPenerapan Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pedoman Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipilih Menjadi Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
Abstrak (Bhs. Indonesia)Menjadi seorang Guru di suatu Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak banyak memberikan jaminan kehidupan layak bagi mereka terbukti di Kecamatan Ajibarang Desa Pandansari banyak para guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeinginan beralih profesi menjadi Kepala Desa (Kades). Padahal hal tersebut sangat bertentangan dengan adanya Surat Edaran dari Menpan No.SE/15/MPAN/2004 tentang larangan pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatan guru kejabatan non guru, dimana Guru dan PNS tidak diperbolehkan jadi calon Kades dan jabatan lainnya dilingkungan desa itu adalah merupakan kebijakan Nasional, dikarenakan dari segi kompetensinya dinilai tidak layak untuk menduduki jabatan struktural dan dilihat dari sisi kebutuhan guru yang cukup besar selalu berkurang dan beralih menjadi kepala desa dan perangkat.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, Spesifikasi penelitian adalah bersifat deskriptif-analitis yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum, Analisis Bahan Hukum yang telah diperoleh akan diolah dan dianalisis menggunakan mertode analisis kualitatif yang disusun secara deskriptif, yakni menggambarkan dan menerangkan secara logis Bahan Hukum atau fakta yang diperoleh dalam penelitian untuk menjawab permasalahan.
Kualifikasi PNS dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2001 tidak menjelaskan secara detail karena Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen dengan tegas menghimbau agar guru bersikap profesional hal tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor SE/15/M.PAN/4/2004 sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum karena ada dua keputusan yang berbeda
Abtrak (Bhs. Inggris)Being a teacher at a junior high school (SMP) is not much to guarantee a decent life for those proven in the district Ajibarang many teachers Pandansari Village Junior High School (SMP) or Civil Servants (PNS) who wish to switch professions become village chief (Kadesh ). In fact it is so contrary to the Circular Letter of the minister No.SE/15/MPAN/2004 on the prohibition of the transfer of Civil Servants (PNS) of the professorship kejabatan non teachers, where teachers and civil servants are not allowed to be candidates for other positions within the village head and village it is a national policy, because in terms of competence are considered not feasible for structural positions and in terms of the needs of teachers sizable always reduced and turned into the village head and the device.
The method used in this research is normative juridical approach, specification research is descriptive-analytic describe the legislation in force associated with legal theories, Analysis of Legal Materials that have been obtained will be processed and analyzed using qualitative analysis compiled mertode descriptively, which describe and explain logically Legal Materials or facts obtained in research to address the problems.
The qualification of civil servants in the Ministry of Home Affairs and Regional Autonomy No. 8 of 2001 does not explain in detail because of the Law of the Republic of Indonesia Number 14 Year 2005 on Teachers and Lecturers strongly urge teachers to be professional it is also reinforced by the Minister of Administrative Circular No. SE / 15 / M.PAN / 4/2004, giving rise to legal uncertainty because there are two different decisions
Kata kunciPNS, Guru, Kepala Desa
Pembimbing 1Sri Hartini, SH, MH
Pembimbing 2Sri Hartini, SH, MH
Pembimbing 3Dr. Kartono, SH.MH
Tahun2015
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2015-05-15 15:11:23.362315
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.