Artikel Ilmiah : E1A010219 a.n. IKBAL TAUFIK

Kembali Update Delete

NIME1A010219
NamamhsIKBAL TAUFIK
Judul ArtikelIMPLEMENTASI STATUTA ROMA 1998 TENTANG MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL TERHADAP NEGARA YANG DIANGGAP TIDAK MAU (UNWILLING) DAN TIDAK MAMPU (UNABLE) DALAM PENYELESAIAN KEJAHATAN INTERNASIONAL
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penegakan hukum atas kejahatan internasional, pada dasarnya menjadi tanggungjawab dari negara yang bersangkutan. Negara ada kalanya dianggap tidak mau (unwilling), bahkan dianggap tidak mampu (unable) dalam penyelesaian kejahatan internasional.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kriteria suatu negara dapat dianggap tidak mau dan tidak mampu, dalam penyelesaian kejahatan internasional. Penelitian ini juga untuk mengetahui bagaimana implementasi Statuta Roma 1998 tentang Mahkamah Pidana Internasional, terhadap negara yang dianggap tidak mau dan tidak mampu. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan historis.
Hasil penelitian, bahwa negara yang dianggap tidak mau adalah negara yang pada dasarnya mampu, tetapi ada upaya untuk melindungi pelaku, penangguhan tidak dibenarkan, dan tidak independen. Negara yang dianggap tidak mampu adalah negara yang mengalami keruntuhan sistem hukum nasionalnya baik secara penuh ataupun substansial. Implementasi Statuta Roma 1998 terhadap Negara Pihak, bisa atas inisiatif Negara Pihak, Penuntut Umum, dan Dewan Keamanan PBB, sedangkan terhadap negara bukan pihak dalam Statuta Roma 1998, dapat dengan inisiatif negara yang bukan pihak dan Dewan Keamanan PBB.

Abtrak (Bhs. Inggris)Enforcement of international crimes, basically be the responsibility of the state concerned. States are sometimes considered unwilling, even considered unable in the settlement of international crimes.
The purpose of this study to determine the criteria in which a state can be considered unwilling and unable, in the settlement of international crimes. This study was also aimed to find out how the implementation of the Rome Statute of the International Criminal Court in 1998, against a state that is considered unwilling and unable. The approach used in this research was normative juridical, with the statute approach, case approach, and historical approaches.
The results of the study showed that the state that was considered unwilling was actually a state that was basically were able, however there was not an effort to protect the perpetrators, the suspension was not justified, and not independent. States that were regarded unable were the states that had collapsed in the national legal system either in completely or substantially. Implementation of the Rome Statute in 1998 against the State Party can be initiated by the State Party, the Prosecutor, and the UN Security Council, while, on the other hand, if implemented against non-Party states in the Rome Statute of 1998, can be initiated by other non-Party states and also UN Security Council.

Kata kunciKata Kunci: Statuta Roma 1998, Kejahatan Internasional, Mahkamah Pidana Internasional.
Pembimbing 1Prof. Dr. Ade Maman S., S.H., M.Sc.
Pembimbing 2Dr. Noer Indriati, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3Aryuni Yuliantiningasih, S.H., M.H.
Tahun2015
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2015-02-17 18:52:39.640265
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.