Artikel Ilmiah : C1C011037 a.n. PRASETYO PAMBUDI
| NIM | C1C011037 |
|---|---|
| Namamhs | PRASETYO PAMBUDI |
| Judul Artikel | Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Daerah Dalam Membayar Pajak Restoran (Studi pada Kota Cilacap) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak daerah dalam membayar pajak restoran di Kota Cilacap. Jenis penelitian ini digolongkan pada penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Kuesioner disampaikan pada 82 manajer/pemilik usaha jasa boga di Kota Cilacap. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil analisis data menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak daerah. Sedangkan, sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak daerah. Implikasi dari penelitian ini bahwa pengetahuan perpajakan yang luas yang dimiliki wajib pajak dan kesadaran yang tinggi akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah dalam membayar pajak restoran. Sedangkan, sanksi pajak tidak meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah dalam membayar pajak restoran. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This study aimed to examine the effect of tax knowledge, awareness of the taxpayer, and tax penalties on tax compliance in paying taxes area restaurants in Cilacap city. This type of research is classified in quantitative research. Data collection techniques used were questionnaires. The questionnaire was delivered to 82 managers / owners culinary efforts in Cilacap city. The data analysis technique used is multiple linear regression analysis. The results showed that the tax knowledge and awareness of taxpayers effect on tax compliance area. Meanwhile, tax sanctions have no effect on tax compliance area. The implications of this study that the vast knowledge possessed taxation taxpayer and heightened awareness will increase taxpayer compliance in paying taxes restaurant area. Meanwhile, tax penalties do not increase tax compliance in paying taxes restaurant area. |
| Kata kunci | pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, kepatuhan wajib pajak daerah. |
| Pembimbing 1 | Yanuar E. Restianto, SE, M. Acc, Ak, CA. |
| Pembimbing 2 | Widya Hayu WK, SE, M.Si |
| Pembimbing 3 | Drs. Amber Lumbantoruan, M.Si, Ak |
| Tahun | 2015 |
| Jumlah Halaman | 121 |
| Tgl. Entri | 2015-02-08 11:36:50.473667 |